• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tersangka Penganiayaan Anak di Muara Badak Akhirnya Ditahan

by Redaksi Bontang Post
7 Mei 2025, 09:54
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka A.

Tersangka A.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Tersangka penganiayaan anak di bawah umur di Muara Badak resmi ditahan, Selasa (6/5/2025), malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto saat ditemui. Rabu (7/5/2025). “Sudah dilakukan penahanan oleh Polsek Muara Badak tadi malam,” ujarnya.

Kata dia, dasar penahanan tersangka berdasarkan hasil penilaian korban mengalami trauma berat.

Tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Kronologi Kejadian

Semua bermula ketika korban dan rekan bermain lempar-lemparan di dekat rumah pelaku. Kemudian lemparan tersebut mengenai atap rumah pelaku, Senin (7/4/2025).

Baca Juga:  Dianiaya Lesbian, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia

Akhirnya pelaku marah dan mengejar anak-anak yang sedang bermain. Korban pun terpisah dengan rekan bermainnya. Selanjutnya, pelaku menangkap korban dan menganiayanya.

Korban mendapatkan penganiayaan berupa dijewer di bagian telinga, ditendang di bagian kaki dan bagian mulut ditampar. Serta bagian leher dicekik. Kemudian mendapatkan ancaman jika leher korban akan digorok.

Polres Bontang yang membawahi Polsek Muara Badak sudah pernah membeberkan alasan tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban menyebut penyidik sudah mengkaji dan mempertimbangkan asaz hukum dalam menentukan kebijakan.

Dia menerangkan, berdasarkan Pasal 21 ayat (4) KUHAP, penahanan hanya dapat dilakukan jika tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Baca Juga:  Tak Terima Diputuskan, Pelajar di Bontang Aniaya Mantan

Atas hal itu, dengan ancaman pidana pada pasal yang disangkakan kurang dari 5 tahun. Untuk itu secara hukum tidak memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan.

Kemudian, penyidik juga mempertimbangkan syarat subjektif berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, yaitu apakah tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
“Dalam hal ini, penyidik menilai tidak ada alasan kuat untuk melakukan penahanan karena tersangka kooperatif dan memiliki domisili tetap,” ucap AKBP Alex.

Kapolres juga mengatakan, proses hukum yang dilakukan tidak atas pertimbangan opini atau tekanan publik. Melainkan atas dasar hukum, bukti, dan pertimbangan objektif.

“Tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka bukan berarti ada impunitas, melainkan bentuk kepatuhan terhadap hukum acara pidana yang menjunjung asas due process of law,” terangnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penganiayaan anak
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

ABK KMP Muchlisa yang Tenggelam Dimakamkan di Tengah Gerimis

Next Post

Tersangka Perusakan ATM di Bontang Diringkus Polisi, Gunakan Palu dan Batu untuk Lancarkan Aksi

Related Posts

Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Bontang

Berkas Kasus Kekerasan terhadap Anak Dilimpahkan ke PN Bontang, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

11 Oktober 2024, 09:00
Tak Terima Diputuskan, Pelajar di Bontang Aniaya Mantan
Bontang

Tak Terima Diputuskan, Pelajar di Bontang Aniaya Mantan

12 Februari 2023, 15:02
Rendam Anak ke Bak Mandi karena Kesal, Sebut Istri Susah Diatur
Kaltim

Rendam Anak ke Bak Mandi karena Kesal, Sebut Istri Susah Diatur

13 Februari 2021, 13:00
Istri Menolak Dicium, Anak yang Diceburkan ke Bak Mandi
Kaltim

Istri Menolak Dicium, Anak yang Diceburkan ke Bak Mandi

11 Februari 2021, 08:45
Berwajah Mirip sang Ayah, Balita ini Dianiaya Ibunya Hingga Patah Kaki
Kaltim

Berwajah Mirip sang Ayah, Balita ini Dianiaya Ibunya Hingga Patah Kaki

25 November 2019, 09:00
Tega! Perkosa Anak Sendiri, Berdalih Dengar Bisikan
Kaltim

Tega! Perkosa Anak Sendiri, Berdalih Dengar Bisikan

11 Oktober 2019, 08:00

Terpopuler

  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Nyaris Putus, Tanah Ambles di Km 28 Makin Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Muara Badak Kembali Demo PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, Tuntut Tanggung Jawab Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.