• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tersangka Perusakan ATM di Bontang Diringkus Polisi, Gunakan Palu dan Batu untuk Lancarkan Aksi

by Redaksi Bontang Post
7 Mei 2025, 11:18
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Niat M (40) untuk membobol ATM kandas. Sistem keamanan ATM membuatnya pulang dengan tangan kosong.

M yang tercatat sebagai warga Tanjung Laut Indah dua kali mencoba membobol ATM. Aksi pertama dilakukannya pada 16 Februari 2025 pukul 01.30, di galeri ATM Bank Mandiri dan Bankaltimtara, seberang Bontang Citimal.

Bermodal palu yang dibawa dari rumah, M merusak pintu kaset ATM. Namun yang dia tidak ketahui, masih ada pengaman lainnya. Aksinya terhenti setelah gagal membuka brankas ATM.

”Karena kesal tidak bisa membuka brankas, tersangka merusak layar monitor ATM,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing, Rabu (7/5/2025), di Mapolres Bontang.

Tersangka kembali mencoba membobol pada 29 April 2025 pukul 07.30. Kali ini ATM BRI di Rawa Indah. Sama dengan aksinya yang pertama, dia juga gagal dan merusak monitor ATM.

Baca Juga:  Dua ATM Bank di Bontang Dibobol

Dikatakan Kapolres, tersangka melakukan perusakan itu karena ingin mendapatkan uang dengan cara cepat dan instan. “Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

M terancam kurungan tujuh tahun penjara. Dia disangka melanggar Pasal 363 atau Pasal 406 KUHP. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi memberikan informasi kepada kami,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pembobolan ATM
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tersangka Penganiayaan Anak di Muara Badak Akhirnya Ditahan

Next Post

Korban Terakhir Tenggelamnya KMP Muchlisa Ditemukan Tim Basarnas

Related Posts

Dua ATM Bank di Bontang Dibobol
Kriminal

Dua ATM Bank di Bontang Dibobol

28 Mei 2025, 12:35

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.