• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Berkas Kasus Kekerasan terhadap Anak Dilimpahkan ke PN Bontang, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

by Redaksi Bontang Post
11 Oktober 2024, 09:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus kekerasan pada bayi yang dilakukan oleh tersangka AA memasuki babak baru setelah berkas perkara tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Bontang.

Humas PN Bontang I Ngurah Manik Sidartha mengatakan berkas itu masuk pada 2 Oktober lalu. “Sejak didaftarkan sudah wajib ditunjuk majelis yang sidangkan nantinya,” kata Manik.

Nantinya untuk sidang perdana diagendakan pada 15 Oktober. Proses sidang akan dilakukan secara tertutup. Karena perkara ini masuk dalam jenis perlindungan anak. Dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Apa yang bisa ditampilkan dalam sistem informasi penelusuran perkara itu sudah menjadi acuan karena ini perkaranya perlindungan anak,” ucapnya.

Pria yang juga menjabat ketua RT 11 Tanjung Laut Indah ini berujar mertuanya saat sehat bekerja sebagai pencari kepiting. Kemudian saat anaknya itu bermain bertemu dengan pelaku.

Baca Juga:  Tak Terima Diputuskan, Pelajar di Bontang Aniaya Mantan

“Karena cinta akhirnya mereka pacaran,” ucapnya. Akan tetapi keduanya tidak mendapatkan restu dari mertua tersangka.

Bahkan keluarga pun tidak mengetahui kapan secara pasti waktu dan tempat anaknya menikah. Mengingat status pernikahan itu siri.

Tersangka dijerat pasal 80 ayat 2 juncto pasal 76C UU RI 35/2014 tentang Perubahan UU RI 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidananya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta. (*)

Sebelumnya diberitakan, sungguh tidak manusiawi apa yang dilakukan oleh tersangka AA. Terhadap anak kandungnya sendiri berinisial AJ.

Warga Kecamatan Bontang Selatan tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya pada akhir Juli lalu.

Diduga tersangka melakukan perbuatan itu akibat sang istri menolak saat diajak berhubungan badan.

Baca Juga:  Berwajah Mirip sang Ayah, Balita ini Dianiaya Ibunya Hingga Patah Kaki

Ia juga merasa terganggu saat diminta menjaga anak karena masih bermain gim dan selalu disudutkan oleh keluarga istri karena pekerjaan tersangka.

Selain itu, berdasarkan pengakuan tersangka, sempat memakai narkotika berjenis sabu sebelum kejadian kekerasan berlangsung.

“Infonya terakhir menggunakan sabu yakni sebulan sebelum kejadian,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Pasca sebulan tersebut, tersangka juga tidak menjalani rehabilitasi. Selain itu, saat polisi melakukan pengecekan ponsel tersangka, langsung tertaut link judi online.

Pelaku dugaan kekerasan terhadap anak yakni AA saat ini berusia 23 tahun. Sementara ibu korban berumur 19 tahun.

Menurut pengakuan keluarga istri tersangka, dia bekerja sebagai nelayan. Namun dia bergonta-ganti kerja dengan pemilik kapal. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penganiayaan anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Progres Proyek Jalan Cipto Mangunkusumo 60 Persen, Ditarget Rampung Bulan Depan

Next Post

Polisi Sebut Bontang Kerap Jadi Daerah Perlintasan Hauling yang Diduga Ilegal

Related Posts

Anak Bontang Disekap di Samarinda, Pelaku Sembunyi di Bawah Kasur
Kriminal

Anak Bontang Disekap di Samarinda, Pelaku Sembunyi di Bawah Kasur

27 Juni 2025, 17:48
Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Muara Badak Tidak Ditahan
Kriminal

Tersangka Penganiayaan Anak di Muara Badak Akhirnya Ditahan

7 Mei 2025, 09:54
Tak Terima Diputuskan, Pelajar di Bontang Aniaya Mantan
Bontang

Tak Terima Diputuskan, Pelajar di Bontang Aniaya Mantan

12 Februari 2023, 15:02
Rendam Anak ke Bak Mandi karena Kesal, Sebut Istri Susah Diatur
Kaltim

Rendam Anak ke Bak Mandi karena Kesal, Sebut Istri Susah Diatur

13 Februari 2021, 13:00
Istri Menolak Dicium, Anak yang Diceburkan ke Bak Mandi
Kaltim

Istri Menolak Dicium, Anak yang Diceburkan ke Bak Mandi

11 Februari 2021, 08:45
Berwajah Mirip sang Ayah, Balita ini Dianiaya Ibunya Hingga Patah Kaki
Kaltim

Berwajah Mirip sang Ayah, Balita ini Dianiaya Ibunya Hingga Patah Kaki

25 November 2019, 09:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.