BONTANGPOST.ID, Bontang – Aktivitas hauling dan dugaan tambang ilegal di Jalan Poros Bontang menjadi atensi Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menuturkan, pihaknya masih melakukan pemantauan.
“Tetapi yang sering terjadi justru dengan yang melakukan itu (aktivitas ilegal) saling mengintai,” tuturnya.
Meski begitu, menurutnya hal tersebut telah menjadi kewajiban, apalagi untuk melakukan penertiban terhadap sesuatu yang ilegal.
Diungkapkannya, wilayah hukum Bontang kerap menjadi daerah perlintasan. Mengingat banyak kegiatan yang area operasionalnya terpusat di wilayah lain, namun pelabuhannya di Bontang.
“Pada dasarnya kami tetap berkomitmen menertibkan aktivitas atau perbuatan yang melanggar hukum,” ungkap dia.
Diketahui sebelumnya, aktivitas yang diduga tambang ilegal kerap terpantau di area poros Bontang-Samarinda.
Truk-truk pengangkut batu bara turut melintas di jalan umum. Padahal bila mengacu pada regulasi yang ada, setiap angkutan batu bara dan hasil perkebunan kelapa sawit wajib diangkut melalu jalan khusus. (*)







