BONTANGPOST.ID – Jalan umum yang dimanfaatkan jadi akses hauling batu bara kerap memicu konflik. DPRD Kaltim merasa hal itu tak bisa terus-menerus dibiarkan karena dampaknya terlalu luas.
Perusahaan tambang harus didorong untuk memiliki jalur hauling khusus ketika mengangkut batu bara.
“Tak hanya keamanan warga yang melintas, jalan rusak pun jadi beban buat pemerintah,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh.
Aturan mesti diperketat dengan mewajibkan para perusahaan tambang memiliki akses hauling khusus, sebelum izin operasi diberikan.
Dengan begitu, tak ada lagi truk-truk bermuatan batu bara yang melintas begitu mudah di jalan umum. “Terlalu sering dilintasi, jalan umum cepat rusak, biaya perawatan pasti bengkak. Ini bukan lagi masalah warga. Pemerintah juga kena imbas,” ketusnya.
Ambil contoh di Kutai Timur, PT Kaltim Prima Coal akhirnya membangun jalur hauling sendiri selepas diprotes melintasi jalan nasional.
Tak tak sampai disitu, jika ada hauling yang melintas di jalan warga, perusahaan itu harus memberikan ganti rugi yang layak. “Jangan sampai warga terus yang dirugikan,” imbuhnya.
Lewat komisi yang diketuainya, politikus Golkar ini berkomitmen akan mengawal isu ini dengan target yang jelas. Hadirnya regulasi yang mewajibkan perusahaan tambang memiliki jalur hauling khusus. (kpg)







