• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

JATAM Kaltim Desak Negara Transparan dan Bertanggung Jawab atas Kejahatan Tambang di Jalan Publik

by Redaksi Bontang Post
9 Juli 2025, 19:58
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi aparat pemerintah tutup mata terhadap aktivitas hauling batu bara.

Ilustrasi aparat pemerintah tutup mata terhadap aktivitas hauling batu bara.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Koalisi Perjuangan untuk Masyarakat Muara Kate – Batu Kajang yang di dalamnya tergabung Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim terus berlanjut.

Senin (7/7/2025) mereka mengajukan permohonan informasi publik kepada sejumlah lembaga. Yakni, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Direktorat Lalu Lintas POLDA Kaltim, dan Polda Kaltim.

Kepada  BBPJN Kaltim,  mereka meminta daftar  seluruh perusahaan  batu bara  yang  memperoleh  izin  persilangan  (crossing),  underpass/flyover, dan conveyor. Mereka juga meminta daftar perusahaan yang memiliki izin pengalihan  jalan  umum  untuk  angkutan  batu bara  dan  kelapa  sawit  di Kalimantan Timur sejak 2015 hingga 2025.

Kepada Polda Kaltim, koalisi meminta data penindakan dan pengungkapan kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Timur, selama periode 2019-2025. Serta permohonan informasi kepada, Ditlantas Polda Kaltim, sebagai pelaksana penegakan Perda Kaltim 10/2012  tentang  Penggunaan  Jalan  Umum  dan  Jalan  Khusus. Ditlantas dimintai  penjelasan menyangkut kinerja dan laporan pelaksanaan tugas dalam memastikan keselamatan jalan publik dan masyarakat dari lalu lintas batu bara dimulai dari 2015 hingga 2025.

Baca Juga:  Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Permohonan informasi ini merupakan bagian dari rangkaian panjang perjuangan warga. Mereka selama ini telah berjibaku dengan kemampuan mereka sendiri untuk melindungi fasilitas umum, keselamatan, dan ruang hidup mereka dari ancaman aktivitas tambang batu bara.

Hal ini nyata terlihat di Batu Kajang dan Muara Kate, di mana warga berhadapan langsung dengan dampak angkutan batu bara yang melintas tanpa pengawasan memadai.

Berdasarkan catatan JATAM Kaltim, pembiaran aktivitas hauling di jalan umum di Kabupaten Paser sejak 2024 telah memicu konflik serius yang berujung pada setidaknya 6 orang meninggal dunia. Selain itu, 1 orang mengalami kondisi kritis saat melakukan aksi penjagaan di pos perjuangan Muara Kate untuk menolak lalu lintas hauling.

Baca Juga:  Warga Blokade Angkutan Batu Bara yang Lewat Jalan Umum, Berujung Ricuh

Selain  itu,  warga  juga  ingin  membuka  benang  kusut  regulasi  dan  memastikan  adanya pengawasan serta penegakan hukum oleh pihak berwenang.

Berdasarkan SK Gubernur Kaltim No. 700/K.507/213, yang sebelumnya telah dimohonkan JATAM Kaltim kepada Pemprov Kaltim, ditegaskan bahwa kewenangan penuh penegakan Perda 10/2012 berada pada Kepala Tim Pelaksana yang dijabat oleh Ditlantas POLDA Kaltim.

Dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa tim terpadu, bertanggung jawab dalam memastikan keselamatan jalan publik dan masyarakat dari aktivitas tambang yang menggunakan jalan umum.

Tim terpadu tersebut terdiri dari Ditlantas Polda Kaltim, UPT Jembatan Timbang Dishub Provinsi Kaltim,  Denpom, Satlantas dan Dishub di seluruh kabupaten/kota, serta Kodim di Kalimantan Timur.

Namun pada praktiknya, para pihak ini justru kerap saling melempar tanggung jawab, sehingga warga dibiarkan tanpa perlindungan memadai dari negara. “Padahal masyarakat memiliki hak atas rasa aman, keselamatan, serta informasi tentang penggunaan jalan umum yang telah diambil alih kepentingan industri tambang dan kerap membahayakan keselamatan mereka,” tulis JATAM Kaltim dalam rilisnya.

Baca Juga:  Perusahaan Batu Bara Untung, Rakyat Buntung, DPRD Kaltim Tuntut Jalur Khusus Hauling

Oleh karena itu, melalui permohonan informasi ini, Koalisi Perjuangan untuk Masyarakat Muara Kate – Batu Kajang mendesak agar laporan kinerja, izin, dan data penegakan hukum tersebut segera dibuka kepada publik.

Masyarakat berhak mengetahui dan menilai sejauh mana para pihak yang telah diberi mandat oleh regulasi benar-benar melaksanakan kewajibannya, atau justru abai dan membiarkan keselamatan warga dipertaruhkan, meski aturan hukumnya sudah sangat jelas.

“Keterbukaan  informasi  ini  adalah  langkah  penting  agar  masyarakat  dapat melakukan pengawasan dan memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi keselamatan rakyat serta fasilitas publik. Bukan justru tunduk pada kepentingan industri tambang yang selama ini mengorbankan ruang hidup warga.” (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Haulinghauling batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soroti Layanan Kesehatan dan Aplikasi Berlapis, Heri Keswanto; Masyarakat Jangan Dipersulit dengan Sistem

Next Post

Serobot Trotoar untuk Parkiran, DPMPTSP Bontang; Era Fresh Menyalahi Aturan

Related Posts

Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas
Kaltim

Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas

31 Maret 2026, 09:00
Tambang Batu Bara Ilegal di Jalan Poros Bontang Kembali Beroperasi; Diperingati Polisi, Hauling Malam Hari
Bontang

Tambang Batu Bara Ilegal di Jalan Poros Bontang Kembali Beroperasi; Diperingati Polisi, Hauling Malam Hari

18 Agustus 2025, 12:46
Tak Takut Ditindak, Aktivitas Diduga Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Dilakukan Terang-terangan
Kaltim

Perusahaan Batu Bara Untung, Rakyat Buntung, DPRD Kaltim Tuntut Jalur Khusus Hauling

11 Agustus 2025, 15:48
Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Kriminal

Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

18 Juli 2025, 17:51
Truk Sawit dan Tambang Rugikan Jalan Nasional, Gapeksindo: Pemprov Kaltim Jangan Diam Saja
Kaltim

Truk Sawit dan Tambang Rugikan Jalan Nasional, Gapeksindo: Pemprov Kaltim Jangan Diam Saja

9 Juli 2025, 12:44
Jalan Umum Jadi Hauling Batu Bara, Pemprov Kaltim Diminta Transparan
Lingkungan

Jalan Umum Jadi Hauling Batu Bara, Pemprov Kaltim Diminta Transparan

3 Juli 2025, 15:25

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.