• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Jalan Umum Jadi Hauling Batu Bara, Pemprov Kaltim Diminta Transparan

by Redaksi Bontang Post
3 Juli 2025, 15:25
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Koalisi masyarakat Muara Kate dan Batu Kajang Meminta Salinan sejumlah Peraturan ke Pemprov Kaltim, Rabu (2/7/2025). (JATAM Kaltim)

Koalisi masyarakat Muara Kate dan Batu Kajang Meminta Salinan sejumlah Peraturan ke Pemprov Kaltim, Rabu (2/7/2025). (JATAM Kaltim)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Di Muara Kate dan Batu Kajang, Paser, warga berkonflik dengan aktivitas perusahaan batu bara yang memakai jalan umum untuk hauling hasil galian.

Konflik kian meruncing ketika lalu-lalang kendaraan besar batu bara itu memakan korban. Dari ustaz Teddy, pendeta Veronica, hingga Russel, tokoh adat di Muara Kate harus kehilangan nyawa karena hauling batu bara. Dan semua itu belum ada punya satu kesamaan. Tak ada solusi.

Untuk itu, Koalisi Perjuangan untuk Masyarakat Muara Kate-Batu Kajang mengajukan permohonan resmi ke Pemprov Kaltim.

Mereka meminta salinan Surat Keputusan Gubernur Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pembentukan Tim Pengawas Terpadu atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Baca Juga:  Tidak Ada Tempat bagi Perusak Lingkungan, Hutan Lindung, dan Tambang Ilegal

“Serta daftar perusahaan yang dapat izin persilangan mengunakan jalan umum sepanjang 2015-2025,” ucap Mareta Sari, Dinamisator Jatam Kaltim, Rabu Pagi, 2 Juli 2025.

Dokumen resmi itu diperlukan untuk mengurai benang kusut dalam pelaksanaan regulasi yang kerap tumpang tindih. Lalu, data resmi juga digunakan untuk melihat sejauh mana pengawasan dari pihak berwenang. Mengingat, angkutan batu bara di jalan umum masih masif seakan tanpa kontrol dan minim penegakan.

Padahal, kata Eta, sapaan akrabnya, Kaltim punya regulasi yang tegas melarang aktivitas seperti itu. Tepatnya, Pasal 6 di Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016. “Jalan umum tak boleh jadi jalan hauling,” sebutnya.

Dan di Pasal 7 Ayat 5, dari beleid yang sama, jalan khusus hauling jadi salah satu syarat terbitnya izin tambang. Hal ini diperkuat lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim 43/2013.

Baca Juga:  Demi KPC, Jalan Nasional Digeser untuk Hauling Batu Bara

Tak hanya melarang, pergub itu juga mengisyaratkan dibentuknya pengawas terpadu dari lintas instansi. “Kami meminta transparansi dari pelaksanaan aturan-aturan itu. Dan siapa saja pihak yang tergabung dalam pengawas terpadu ini,” katanya melanjutkan.

Keterbukaan informasi ini dikejar lantaran sejak Kaltim dipimpin Awang Faroek Ishak; berganti ke Isran Noor; berlanjut ke Penjabat Gubernur Akmal Malik; dan kini diemban Rudy Mas’ud, jejak pengawasan itu tak pernah diketahui publik.

Warga di Batu Kajang atau Muara Kate pun akhirnya berjuang sendiri mendapatkan haknya disaat pemerintah tutup mata.

Lewat permohonan resmi ini, koalisi menuntut adanya pertanggungjawaban. Tak hanya perusahaan yang mengunakan jalan sepihak itu. Tapi juga pihak-pihak yang masuk dalam tim terpadu, termasuk gubernur.

Baca Juga:  Kerusakan Makin Parah, AMARAH Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Poros Muara Badak-Marangkayu

“Jalan umum tak semestinya digunakan untuk hauling batu bara,” tukasnya mengakhiri. (kp)

Tags: hauling batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pelaku Curanmor di Bontang Terekam CCTV, Polisi Lakukan Penyelidikan

Next Post

Pungli di Pantai Manggar Balikpapan Ditindak, Janji Sanksi Tegas dan Pengawasan Ketat

Related Posts

Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas
Kaltim

Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas

31 Maret 2026, 09:00
Tambang Batu Bara Ilegal di Jalan Poros Bontang Kembali Beroperasi; Diperingati Polisi, Hauling Malam Hari
Bontang

Tambang Batu Bara Ilegal di Jalan Poros Bontang Kembali Beroperasi; Diperingati Polisi, Hauling Malam Hari

18 Agustus 2025, 12:46
Tak Takut Ditindak, Aktivitas Diduga Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Dilakukan Terang-terangan
Kaltim

Perusahaan Batu Bara Untung, Rakyat Buntung, DPRD Kaltim Tuntut Jalur Khusus Hauling

11 Agustus 2025, 15:48
Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Kriminal

Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

18 Juli 2025, 17:51
Dugaan Oknum Pejabat Kondisikan Hauling Batu Bara di Jalan Umum Kaltim Jadi Tamparan Keras bagi Pemerintah
Lingkungan

JATAM Kaltim Desak Negara Transparan dan Bertanggung Jawab atas Kejahatan Tambang di Jalan Publik

9 Juli 2025, 19:58
Truk Sawit dan Tambang Rugikan Jalan Nasional, Gapeksindo: Pemprov Kaltim Jangan Diam Saja
Kaltim

Truk Sawit dan Tambang Rugikan Jalan Nasional, Gapeksindo: Pemprov Kaltim Jangan Diam Saja

9 Juli 2025, 12:44

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.