• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Demi KPC, Jalan Nasional Digeser untuk Hauling Batu Bara

by BontangPost
30 April 2025, 12:22
in Lingkungan
Reading Time: 1 min read
0
Aktivitas Hauling Batu Bara oleh KPC yang menggunakan jalan nasional sebagai titik penyebrangan. (DOK)

Aktivitas Hauling Batu Bara oleh KPC yang menggunakan jalan nasional sebagai titik penyebrangan. (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Polemik penggunaan jalan nasional untuk aktivitas hauling batu bara di Kutai Timur akhir-akhir ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Seperti yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalimantan Timur bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Hotel Platinum, Balikpapan, Selasa (29/4/2025).

Hasilnya, disepakati bahwa jalan nasional di Jalan Poros Sangatta-Bengalon akan digeser untuk kepentingan hauling KPC. Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, menjelaskan bahwa saat ini terdapat empat titik crossing (penyeberangan) hauling milik KPC di ruas tersebut. Seluruh titik itu bersifat sementara karena jalan nasional akan dipindahkan lebih ke arah utara.

Baca Juga:  Warga Selambai Tolak Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan

“Jalan nasionalnya yang akan digeser. Crossing yang sekarang hanya sementara karena jalan umum akan dialihkan,” ujar Hendro.

Menurut Hendro, proses pemindahan jalan nasional akan dilanjutkan melalui mekanisme tukar guling yang saat ini sedang diurus ke Kementerian Keuangan. Komisi III DPRD Kaltim juga menyatakan akan mengawal proses tersebut di tingkat pusat.

Terkait dasar hukum penggunaan jalan nasional oleh perusahaan tambang, Hendro menegaskan bahwa KPC telah mengantongi dispensasi resmi sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan PP Nomor 34 Tahun 2006. “Mereka sudah pegang izin dan dispensasi untuk crossing sementara ini,” tegasnya.

Meski demikian, regulasi daerah, yakni Perda Nomor 10 Tahun 2012, sebenarnya mengharuskan perusahaan tambang untuk membangun underpass atau flyover jika melintasi jalan umum. Namun sejauh ini, pelaksanaannya belum sepenuhnya sesuai, dan masih bergantung pada kebijakan dispensasi dari pemerintah pusat. (kp)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: angkutan batu baraHaulinghauling batu bara
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Strategi Menerapkan Otomatisasi Marketing untuk Mengembangkan Bisnis

Next Post

Pemkot Bontang Kirim Surat ke MK, Anulir Keputusan Basri Rase terkait Tapal Batas Kampung Sidrap

Related Posts

Jalan Kutim Rusak karena Dilintasi Truk Tambang, PT APE Klaim Hanya Gunakan 1,7 Kilometer
Kaltim

Jalan Kutim Rusak karena Dilintasi Truk Tambang, PT APE Klaim Hanya Gunakan 1,7 Kilometer

10 Mei 2025, 13:27
Tak Takut Ditindak, Aktivitas Diduga Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Dilakukan Terang-terangan
Kaltim

Banyak Jalan Umum di Kaltim Rusak karena Dijadikan Hauling Batu Bara

29 April 2025, 12:13
Emak-emak Sweeping Truk Batu Bara di Paser, Ternyata Ini Alasannya
Kaltim

Emak-emak Sweeping Truk Batu Bara di Paser, Ternyata Ini Alasannya

20 Februari 2025, 15:31
Belum Ada Tindakan Tegas, Aktivitas Hauling Batu Bara Bebas Melintas di Jalan Umum
Kaltim

Belum Ada Tindakan Tegas, Aktivitas Hauling Batu Bara Bebas Melintas di Jalan Umum

24 Desember 2024, 21:57
Kerusakan Makin Parah, AMARAH Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Poros Muara Badak-Marangkayu
Kaltim

Kerusakan Makin Parah, AMARAH Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Poros Muara Badak-Marangkayu

20 Desember 2024, 20:13
Truk Batu Bara Marak Melintas di Jalan Umum Balikpapan, Pj Gubernur; Tunggu Tanggal Mainnya
Kaltim

Truk Batu Bara Marak Melintas di Jalan Umum Balikpapan, Pj Gubernur; Tunggu Tanggal Mainnya

12 Desember 2024, 14:35

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Sebulan Ditertibkan, Antrean Truk di Depan SPBU Km 3 Kumat Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.