• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Warga Blokade Angkutan Batu Bara yang Lewat Jalan Umum, Berujung Ricuh

by Redaksi Bontang Post
28 Desember 2023, 09:07
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Tangkapan layar video sopir truk batu bara menerobos blokade warga di Jalan Raya Tanjung-Kuaro, Kecamatan Batu Sopang, Rabu (27/12) sore. (Foto : Istimewa)

Tangkapan layar video sopir truk batu bara menerobos blokade warga di Jalan Raya Tanjung-Kuaro, Kecamatan Batu Sopang, Rabu (27/12) sore. (Foto : Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Blokade jalan yang dilakukan warga Kecamatan Batu Sopang berujung ricuh, Rabu (27/12) sore.

Informasi yang dihimpun media ini, warga termasuk kaum ibu-ibu melakukan blokade lantaran jengah dengan truk batu bara yang lalu lalang di Jalan Tanjung-Kuaro, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.

Berdasarkan video yang beredar, sejumlah truk memaksa menerobos blokade warga. Sopir lain ditahan di Kecamatan Batu Sopang.

Masih berdasarkan video, seorang warga Batu Sopang bahkan diduga sempat menjadi korban pemukulan yang dilakukan oknum sopir batu bara.

Warga yang namanya enggan diberitakan menduga, batu bara yang diangkut truk-truk tersebut merupakan batu bara ilegal dari Provinsi Kalsel.

Dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Juda Nusa irit bicara ketika dimintai keterangan.

“Nanti saya cek ke Kasat Reskrim Polres Paser,” singkat dia.

Dikutip dari Kaltim Post (induk bontangpost.id) aktifitas konvoi truk pengangkut batu bara dari Kalsel yang bergerak menuju pelabuhan di Kecamatan Kuaro, Paser, mulai meresahkan warga.

Puncaknya warga mengadang konvoi truk saat melintas di Batu Sopang, Senin (25/12). Hingga Selasa (26/12) pagi, truk bermuatan batu bara kembali mencoba melintas.

Namun, segera diadang warga sekitar untuk kembali putar balik ke Kalsel. Warga memprotes jalan umum digunakan oknum perusahaan untuk hauling muatan batu bara.

Baca Juga:  Kerusakan Makin Parah, AMARAH Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Poros Muara Badak-Marangkayu

Lukas, warga Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, yang ikut mengadang truk mengatakan, perusahaan angkutan batu bara itu berasal dari Kalsel.

“Aktivitas hauling diberhentikan masyarakat dan kami suruh putar balik. Kembali ke selatan (Kalsel), warga melarang masuk ke Batu Kajang,” kata Lukas.

Dia membeberkan, pada malam itu sudah lima truk diberhentikan dan diminta putar arah. Menurutnya, masih ada konvoi kendaraan angkutan batu bara beroda 10 di Gunung Halat, Kecamatan Muara Komam.

Dia menuturkan, aksi warga itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan masyarakat Batu Sopang. Aksi pertama dilakukan sekitar dua pekan lalu.

Warga lainnya, Jumadi, menyampaikan, angkutan batu bara di Batu Sopang telah menimbulkan keresahan di masyarakat selaku pengguna jalan.

“Mereka menggunakan jenis angkutan 10 roda, konvoi sampai 3 (truk) dan berdekatan, serta melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam,” jelasnya.

Kapolsek Batu Sopang Iptu Harwanto membenarkan adanya aksi masyarakat. Polsek bersama koramil, sebut dia, telah melakukan pengamanan agar tidak terjadi keributan yang berujung pada tindakan fisik.

“Warga memulai aksi sekira pukul 21.00, kami masih melakukan pengamanan agar situasi tetap kondusif,” kata Iptu Harwanto.

Baca Juga:  Banyak Jalan Umum di Kaltim Rusak karena Dijadikan Hauling Batu Bara

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Paser M Idris mengungkapkan, masalah truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum telah dilaporkan ke Dishub Kaltim. Termasuk menyertakan dokumentasi kegiatan.

Sebelumnya, dari inspeksi mendadak yang dilakukan Dishub Paser bersama Satlantas Polres Paser, November lalu, diketahui jika dokumen SKB truk muatan batu bara tersebut mencapai 21 ton.

Idris menambahkan, truk angkutan batu bara tersebut bergerak dari arah Kalsel menuju stockpile di Kecamatan Kuaro.

“Dari dokumen yang kita temukan memang asal batu bara dari Kalsel, pengakuan dari sopir barang yang diangkut masuk ke pelabuhan di Desa Rangan, Kecamatan Kuaro,” katanya.

Idris mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui pemilik perusahaan batu bara tersebut.

“Dari informasi yang kami peroleh, dalam satu hari perusahaan batu bara itu mampu mengirimkan batu bara dari Kalsel ke pelabuhan di Desa Rangan bisa sampai tiga ribu ton,” katanya.

Pada bagian lain, dalam keterangan resminya kemarin, Kepala Dinas Perhubungan Paser Inayatullah mengatakan, polemik angkutan batu bara asal Kalsel yang melintas di jalan umum Kabupaten Paser akan dibahas dengan melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Baca Juga:  Sebelum Penyerangan di Muara Kate, Oknum Pejabat Pemkab Paser Diduga Kondisikan Hauling Batu Bara Tetap Berjalan

“Ada beberapa hal yang perlu kita sinkronisasi, terutama yang berkaitan dengan penanganan masalah, karena ini masuk di domain Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Inayatullah.

Menurutnya, sudah ada aturan yang dibuat pemprov tentang angkutan jalan raya. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit.

Beleid itu secara tegas menyebutkan larangan bagi angkutan batu bara dan kelapa sawit di jalan umum.

“Karena ini perda provinsi maka penegakannya menjadi tanggung jawab Satpol PP Provinsi. Tapi, karena kejadian di wilayah Paser dan kita ingin secepatnya menyelesaikan masalah, maka kita minta restu ke pemprov untuk mengambil tindakan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim.

Dia menambahkan, setelah mendapatkan restu dari Pemprov Kaltim, Dishub Paser akan melibatkan instansi lain untuk mengambil tindakan.

Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf melanjutkan, penegakan hukum akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim. Pemkab Paser, sebut dia juga akan melibatkan Balai Jalan Kementerian PUPR. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: hauling batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lurah Berbas Pantai Sebut Sudah Ajukan Perbaikan Rumah Ambruk

Next Post

Kampung Nelayan Modern Diusulkan, Sasar Wilayah Pesisir di Bontang

Related Posts

Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas
Kaltim

Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas

31 Maret 2026, 09:00
Tambang Batu Bara Ilegal di Jalan Poros Bontang Kembali Beroperasi; Diperingati Polisi, Hauling Malam Hari
Bontang

Tambang Batu Bara Ilegal di Jalan Poros Bontang Kembali Beroperasi; Diperingati Polisi, Hauling Malam Hari

18 Agustus 2025, 12:46
Tak Takut Ditindak, Aktivitas Diduga Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Dilakukan Terang-terangan
Kaltim

Perusahaan Batu Bara Untung, Rakyat Buntung, DPRD Kaltim Tuntut Jalur Khusus Hauling

11 Agustus 2025, 15:48
Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Kriminal

Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

18 Juli 2025, 17:51
Dugaan Oknum Pejabat Kondisikan Hauling Batu Bara di Jalan Umum Kaltim Jadi Tamparan Keras bagi Pemerintah
Lingkungan

JATAM Kaltim Desak Negara Transparan dan Bertanggung Jawab atas Kejahatan Tambang di Jalan Publik

9 Juli 2025, 19:58
Truk Sawit dan Tambang Rugikan Jalan Nasional, Gapeksindo: Pemprov Kaltim Jangan Diam Saja
Kaltim

Truk Sawit dan Tambang Rugikan Jalan Nasional, Gapeksindo: Pemprov Kaltim Jangan Diam Saja

9 Juli 2025, 12:44

Terpopuler

  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.