• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Hauling Batu Bara di Jalan Poros Bontang, Polres; Belum Kami Temukan

by Jelita Nur Khasanah
14 Mei 2024, 12:16
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Aktivitas hauling batu bara kerap terlihat di ruas Jalan Poros Bontang-Samarinda, terutama wilayah Muara Badak dan Marangkayu.

Padahal penggunaan jalan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kaltim 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Termaktub dalam pasal 6 ayat 1, setiap angkutan batu bara dan hasil perusahaan kelapa sawit dilarang melewati jalan umum.

Dikuatkan dalam ayat 2, bahwa setiap hasil tambang batubara dan hasil perkebunan kelapa sawit wajib diangkut melalui jalan khusus.

Menanggapi itu, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto menyebut, pihaknya telah melakukan patroli gabungan dengan sejumlah pihak berwenang.

Baca Juga:  Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas

“Kami sudah patroli, termasuk beberapa hari terakhir. Tetapi belum kami temukan,” sebutnya.

Diungkapkan dia, bila ditemukan kendaraan pengangkut yang dimaksud, maka akan diperiksa secara keseluruhan dan dilakukan pengecekan terhadap surat izin.

“Apakah sudah ada surat izin menggunakan jalan umum, baik dari pemprov ataupun pihak terkait lain,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya tetap menindaklanjuti informasi dari masyarakat atau pihak lain. “Pasti akan kami tindak,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: hauling batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Memulai Perjuangan di Championship Series, Borneo FC dapat Dukungan Penuh dari Pupuk Kaltim

Next Post

Program Simultan Bontang Berlanjut, Fokuskan Urban Farming hingga Pengembangan SDM

Related Posts

Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas
Kaltim

Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas

31 Maret 2026, 09:00
Tambang Batu Bara Ilegal di Jalan Poros Bontang Kembali Beroperasi; Diperingati Polisi, Hauling Malam Hari
Bontang

Tambang Batu Bara Ilegal di Jalan Poros Bontang Kembali Beroperasi; Diperingati Polisi, Hauling Malam Hari

18 Agustus 2025, 12:46
Tak Takut Ditindak, Aktivitas Diduga Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Dilakukan Terang-terangan
Kaltim

Perusahaan Batu Bara Untung, Rakyat Buntung, DPRD Kaltim Tuntut Jalur Khusus Hauling

11 Agustus 2025, 15:48
Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Kriminal

Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

18 Juli 2025, 17:51
Dugaan Oknum Pejabat Kondisikan Hauling Batu Bara di Jalan Umum Kaltim Jadi Tamparan Keras bagi Pemerintah
Lingkungan

JATAM Kaltim Desak Negara Transparan dan Bertanggung Jawab atas Kejahatan Tambang di Jalan Publik

9 Juli 2025, 19:58
Truk Sawit dan Tambang Rugikan Jalan Nasional, Gapeksindo: Pemprov Kaltim Jangan Diam Saja
Kaltim

Truk Sawit dan Tambang Rugikan Jalan Nasional, Gapeksindo: Pemprov Kaltim Jangan Diam Saja

9 Juli 2025, 12:44

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.