JAKARTA– Pasca naiknya iuran, BPJS Kesehatan berkomiten untuk memperbaiki layanan. Keluhan yang kerap dialami masyarakat dapat diatasi.
Menurut survei yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, ada beberapa keluhan yang sering diutarkan peserta. Pertama adalah soal antrean ke poli untuk melakukan pemeriksaan. Selain itu soal ketersediaan kamar untuk pasien BPJS Kesehatan.
“Saya sering mendapat laporan kalau untuk pasien umum, ada tempat tidur. Sementara untuk pasien BPJS Kesehatan tidak ada,” kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan, BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief kemarin (7/1/2020).
Selain itu juga adanya keluhan jadwal operasi yang lama. Bagi pasien katastropik seperti gagal ginjal, juga mengeluh kalau harus bolak-balik FKTP untuk mengambil surat rujukan.
Untuk itu pada tahun ini BPJS Kesehatan berusaha melakukan pegintegrasian seluruh mitra untuk meningkatkan layanan. Pengintegrasian itu dilakukan melalui mobile JKN. Budi mencontohkan sistes antrean online. Sejak 2017, rumah sakit yang tergabug dalam mitra BPJS Kesehatan sudah mulai melakukan antrean online.
BPJS Kesehatan juga telah memiliki pilot project untuk melakukan rujukan dengan sistem ini. Hal ini dilakukan di RSUD Margono Purwokerto.
Integrasi tersebut juga bisa dilakuan untuk melihat tempat tidur di rumah sakit terdekat. Jadwal operasi pun juga dapat terpantau. Diharapkan dengan integrasi ini akan lebih mudah.
Bud menyatakan bahwa seluruh mitra rumah sakit harus mematuhi aturan BPJS Kesehatan. Hal itu sesuai dengan tanda tangan komitmen pada kontrak
“Fitur-fitur ini diharapkan akan membantu peserta saat membutuhkan pelayanan. Hal ini juga kami lakukan sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dengan PERSI,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf. Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pertengahan November lalu sepakat untuk melakukan beberapa peningkatan kualitas pelayanan.
Sampai dengan 3 Januari, dari 2.220 rumah sakit yang bekerja sama, sebanyak 1.784 rumah sakit sudah mempunyai sistem antrian elektronik. Rumah sakit yang sudah memiliki display ketersediaan termpat tidur ada 1.739 RS.
Sementara itu, menurut catatan BPJS Kesehatan, ada penurunan kepesertaan pasca naiknya iuran. Hingga kemarin siangi, peserta kelas 1 yang turun kelas 2 ada 96.735 orang. Sedangkan dari kelas 1 turun kelas 3 ada 188.088 peserta. Selanjutnya 508.031 peserta turun dari kelas 2 ke kelas 3.
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Dwi Asmariyanti mengungkapkan bahwa lembaganya berkomitmen tidak menyulitkan peserta yang turun. Bahkan hingga 30 April nanti, peserta yang turun kelas tidak harus menjadi peserta selama 1 tahun dulu. Mereka yang non aktif pun dibolehkan dan tidak perlu auto debet. “Itu semua untuk peserta yang terdaftar sebelum 1 Januari 2020,” bebernya.
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, seiring dengan adanya kenaikan iuran maka tak ada lagi suntikan dana subsidi untuk BPJS Kesehatan di tahun ini.
‘’Dengan ada kenaikan (iuran), maka kita melihat BPJS Kesehatan tidak perlu tambahan dana di 2020, dan BPJS juga sudah menjanjikan akan menjaga keuangan tahun ini dengan baik,’’ ujarnya di Kemenkeu, kemarin (7/1/2020).
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menambahkan, pemerintah di tahun ini tetap mengalokasikan anggaran untuk mensubsidi peserta tidak mampu BPJS Kesehatan atau Penerima Bantuan Iuran (PBI). Alokasi anggaran untuk PBI di tahun ini mencapai Rp 20 triliun.
‘’Sehingga belanja jaminan kesehatan nasional (JKN) di tahun ini adalah Rp 40 triliun lebih. Dan kebijakan ini tentu dengan perbaikan jaminan kesehatan ke masyarakat. Maka estimasi di 2020 tidak ada kebutuhan suntikan dana seperti dilakukan di 2019 dan sebelumnya,’’ paparnya. (lyn/dee/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: