Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 29 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 28 Agustus 2019, 08:00 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membacakan jawaban pemerintah atas tanggapan fraksi, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih terus mengalami defisit anggaran sampai dengan pertengahan tahun ini. Untuk 2018 saja, BPJS masih menanggung defisit sebesar Rp 9,1 triliun.

Belum lagi defisit yang diperkirakan masih bertambah dari awal tahun ini. Alhasil untuk menutupi defisit itu, pemerintah merencanakan akan menaikkan iuran jaminan sosial hingga 100 persen.

Rencana itu diungkapkan oleh pihak pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) saat rapat kerja bersama Komisi IX dan XI di Kompleks Parlemen, Selasa (27/8/2019). Setelah sebelumnya menyuntik BPJS Kesehatan puluhan triliun, kali ini pemerintah mengambil opsi lain.

Usulan dari DJSN, kenaikan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus naik dari Rp 23 ribu per jiwa menjadi Rp 42 ribu. Sedangkan untuk kategori Peserta Penerima Upah (PPU) Badan Usaha dinaikkan menjadi sebesar 5 persen dengan batas upah sebesar Rp 12 juta, dari yang sebelumnya Rp 8 juta.

Selanjutnya untuk iuran Peserta Penerima Upah (PPU) Pemerintah, akan berlaku tarif iuran sebesar 5 persen dari Take Home Pay dari yang sebelumnya 5 persen dari gaji pokok + tunjangan keluarga. Namun, untuk iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau masyarakat biasa akan mengalami kenaikan hampir 100 persen.

Baca Juga:  Usulan BSPS Tidak Tepat Sasaran

Untuk peserta jaminan sosial kelas 1, iurannya akan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 120 ribu per jiwa perbulan. Kemudian untuk kelas II, akan naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 75 ribu per jiwa perbulan, dan Kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per jiwa perbulan.

“Harus diiingat, jika usulan dimulai berlakukan tahun 2020, maka dapat dicapai sustainable dana JKN sampai akhir 2021,” kata Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni.

Tubagus membeberkan alasan mengapa kenaikan iuran jaminan sosial kesehatan harus dilakukan oleh pemerintah. “Karena ada akumulasi defisit, masih ada defisit yang masih terjadi karena akibat dari akumulasi defisit yang terjadi sebelumnya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memiliki usulan kenaikan iuran yang lebih besar lagi dibandingkan usulan dari DJSN. Ia menyatakan, kenaikan besaran iuran jaminan sosial yang diusulkan oleh DJSN hanya mampu menambal defisit anggaran BPJS Kesehatan untuk sementara waktu.

Karenanya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk kelas I dan II harus mengalami kenaikan sampai dengan 100 persen di setiap kelasnya. Yakni, kelas II menjadi Rp 110 ribu per jiwa perbulan dan kelas I menjadi Rp 160 ribu per jiwa perbulan. Namun, untuk kelas III, usulannya sama dengan usulan DJSN yakni sebesar Rp 42 ribu per jiwa perbulan.

Baca Juga:  Ratusan Ribu Warga Tak Bayar Iuran BPJS 

“Untuk 2020, kami usulkan kelas II dan kelas I jumlah yang diusulkan oleh DJSN perlu dinaikkan,” kata Sri Mulyani. (jpc)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bpjs kesehatan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan10Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Selasa, 28 Juni 2022, 16:30 WITA
Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Senin, 27 Juni 2022, 18:00 WITA
Harga Cabai Baru Turun Bulan Juli

Harga Cabai Baru Turun Bulan Juli

Senin, 27 Juni 2022, 17:00 WITA
4 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab

4 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab

Senin, 27 Juni 2022, 16:00 WITA
Prabowo-AHY Siap Rintis Kerja Sama

Prabowo-AHY Siap Rintis Kerja Sama

Sabtu, 25 Juni 2022, 21:00 WITA
47 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah di Makkah

47 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah di Makkah

Sabtu, 25 Juni 2022, 17:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Tekan Pengangguran, Disnaker Tingkatkan Kualitas SDM

Sertifikasi, Langkah Disnaker Tambah Pengalaman Warga Bontang

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 1

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Cerita Keluarga Korban Penikaman di Berebas Tengah, Mesti Ngutang Bayar Biaya Rumah Sakit

Selasa, 28 Juni 2022, 19:00 WITA
Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Selasa, 28 Juni 2022, 16:30 WITA
Kuota Delapan Sekolah Dasar Masih Longgar

Kuota Delapan Sekolah Dasar Masih Longgar

Selasa, 28 Juni 2022, 15:30 WITA
Enam Atlet Difabel Bakal Wakili Bontang di Kancah Nasional

Enam Atlet Difabel Bakal Wakili Bontang di Kancah Nasional

Selasa, 28 Juni 2022, 14:30 WITA
Kritik Lapangan Latihan Persija di Samarinda, Thomas Doll; Lebih Cocok untuk Menggembala Sapi

Kritik Lapangan Latihan Persija di Samarinda, Thomas Doll; Lebih Cocok untuk Menggembala Sapi

Selasa, 28 Juni 2022, 13:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.