bontangpost.id – Jalan masyarakat umum terputus di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara yang diduga akibat aktivitas pertambangan batu bara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar untuk menindaklanjutinya. Yakni dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Yang selanjutnya dilakukan pengkajian mendalam tentang Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL-nya.
“Insya Allah hasil kajian DLHK Kukar akan dilaporkan ke DPRD kembali untuk mengambil langkah selanjutnya,” kata Supriyadi
Persoalan ini sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat atau RDP di ruang Komisi 1, Kamis (03/06/2021). Politikus Partai PAN ini bakal memberikan waktu kepada DLHK Kukar. Paling lama seminggu setelah rapat ini dilakukan oleh DPRD Kukar. Terlebih jalan akses tersebut, menjadi salah satu akses penghubung, antara Desa Makarti yang ada di Kecamatan Marangkayu menuju Kecamatan Tenggarong Seberang. Ditambah ada anggaran daerah terkait pembangunan jalan yang kini terputus tersebut.
Sementara itu, Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak menambahkan kondisi akses tersebut terjadi penghilangan aset disitu. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak).
Namun setelah adanya pembahasan di DPRD Kukar, diharapkan si pemilik salah satu perusahaan yang memang harusnya bertanggung jawab, bisa menjalankan kewajiban tersebut. Yaitu dengan cara mengembalikan jalan itu seperti semula atau memperbaikinya.
Rekson pun menjelaskan, awal mula ia mengetahui jalan tersebut rusak sejak ia melakukan sidak pada bulan April lalu. Dan kondisi akses penghubung Kecamatan Marangkayu dan Kecamatan Tenggarong Seberang memang sudah memprihatinkan sangat memprihatinkan. “Sudah tidak bisa dilalui lagi,” keluh Camat Marangkayu ini.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: