SANGATTA – Peristiwa pembacokan di jalan Gang Solata, Kilo Meter 3 Desa Sangatta Utara, murni kasus kriminal. Masyarakat diminta tak terpancing jika mendengar kabar persoalan ini timbul karena sentimen SARA.
Untuk mencegah timbulnya kabar miring yang dapat memecah belah, Polres Kutim telah mempertemukan perwakilan tokoh dari dua suku, baik dari korban atau pun tersangka. Diketahui jika korban merupakan warga dayak sementara dua tersangka adalah warga yang berasal dari Sulawesi Selatan. Dari pertemuan kemarin, seluruh tokoh satu suara mengatakan kasus tersebut murni kriminal.
“Pertemuan ini sebagai langkah untuk pencegahan. Karena kita tahu saat ini di media sosial biasanya dengan cepat bermunculan kabar-kabar hoax. Makanya, kita jaga dari sekarang,” kata Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan.
Kapolres menekankan agar seluruh pihak menyerahkan kasus tersebut ditangani secara hukum. Dai menjami polisi tak tinggal diam dan akan menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berterima kasih karena seluruh warga dan tokoh masyarakat peduli dengan kondusifitas Kutim. Sebagai langkah antisipasi agar keamanan terus terjaga, juga akan diturunkan kurang lebih 100 personel dari Brimob Polda Kaltim,” katanya.
Felly Lung, sebagai juru bicara yang mewakili Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT), Dewan Adat Dayak (DAD) Kutim, dan Lembaga Adat Besar Dayak Kutim mengatakan, permasalahan ini merupakan masalah kriminal murni dan bukan masalah etnis, suku, atau kelompok. Sebab itu, penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib.
“Kami meminta agar tidak ada yang mengintervensi kasus ini. Untuk hukum positif kita serahkan sepenuhnya ke Polres Kutim. Proses Hukum Adat Dayak akan tetap berjalan dan akan dikomunikasikan lebih lanjut,” kata Felly didampingi Edison dan M. Irvan Taka yang juga warga dan tokoh Dayak Kutim.
Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat dan pemuda dayak mengikuti arahan tokoh – tokoh Dayak.
“Kami juga mengapresiasi peran serta Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dalam memberikan upaya positif dengan membantu memberikan informasi yang bermanfaat dalam mengungkap dan menyerahkan tersangka,” katanya.
Selain itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, karen dianggap telah bekerja keras menangani kasus ini.
“Kami akan mengawal kasus ini dan korban dalam keadaan sehat dan masa pemulihan, mohon doa bagi korban agar bisa pulih seperti sediakala,” ujarnya.
Sementara itu Andi Arafa Laloasa yang mewakili Persatuan Pemuda Sulawesi Selatan (PP-KKSS), juga menuturkan bahwa kasus tersebut murni kriminal. Dia turut mengimbau seluruh masyarakat KKSS tak terpancing dengan isu yang dapat memecah belah.
“Kami mengucapkan mohon maaf atas kejadian ini. Kasus ini murni kriminal dan kami akan turut serta memberikan bantuan untuk keperluan kasus ini,” singkatnya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: