• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gagal Memperkosa, Pria di Samarinda Malah Pukul Korban

by Redaksi Bontang Post
24 Agustus 2024, 14:18
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria berinisial IR (21), akhirnya ditangkap setelah melarikan diri selama dua pekan. IR dikejar-kejar polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap gadis berinisial MH 24 tahun, warga Jalan Pelita 5, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Insiden penganiayaan ini bermula saat tersangka mendatangi rumah MH dengan maksud mengajak korban untuk makan malam.

Tersangka saat tiba di rumah korban, meminta izin kepada kakak korban dan diizinkan.

Setelah mendapat izin, dia membawa korban ke sebuah indekos di Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang.

Di tempat tersebut, tersangka mencoba memperkosa korban. Korban berusaha melakukan perlawanan. Namun, saat melawan itulah tersangka melakukan kekerasan fisik. Dia memukul kepala korban dan mata di bagian kiri hingga korban terjatuh dan mengalami pandangan gelap.

Baca Juga:  Perkara Asmara, Wanita di Loktuan Kena Bogem Mentah hingga Memar 

“Tersangka kemudian mengunci korban di dalam kamar selama 30 menit sebelum akhirnya mengancam akan melakukan kekerasan lebih lanjut, jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo.

Kemudian, sambung dia, pihak keluarga melaporkan insiden tersebut. Polisi melakukan penyelidikan secara intensif. Informasi didapatkan bahwa tersangka berada dibekuk Polsek Wewaria, Kabupaten Ende, Kamis (15/8) lalu. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Dusun Ekolea, Kecamatan Wewaria.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik dan kerja sama lintas sektor. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu,” sambungnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pada kesempatan ini, lanjut dia, penganiayaan yang dialami oleh korban diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi.

Baca Juga:  Kronologis Juru Parkir Pujasera Imam Bonjol Ditimpas Senjata Tajam

“Terutama dengan orang yang baru kenal. Kepada masyarakat, untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar mereka,” ucapnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kekerasan seksualpenganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Titik Drainase di Bontang Diperbaiki Tahun Depan

Next Post

Progres Akses Kampung Gotong Royong 40 Persen, Butuh Rp18 Miliar untuk Pengecoran

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang
Kriminal

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang

10 Februari 2026, 15:30
Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi
Kriminal

Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi

21 Januari 2026, 14:42
Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bontang

Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan

1 Januari 2026, 18:59
WASPADA!!! Di Kutim, Kejahatan Seksual pada Anak Meningkat
Kriminal

Penjaga Kebun Sawit di Loa Janan Diringkus karena Perkosa Anak di Bawah Umur

28 Desember 2025, 20:02
Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri
Bontang

Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri

27 Desember 2025, 12:20

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.