bontangpost.id – Kinerja kepolisian dalam membongkar peredaran ganja di Kota Taman patut diacungi jempol. Hanya dalam kurun waktu semalam, tiga orang ditangkap.
Jaringan yang terlibat pun melibatkan pengusaha besar di Bontang berinsial JC (50). Ialah bos perusahaan konstruksi di wilayah Bontang Barat. Dia dibekuk bersama dua rekannya.
Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid, tersangka sudah lama diintai, bahkan sejak tahun lalu. Namun sebelum penangkapan, polisi berupaya mengurai jaringan peredaran ganja tersebut.
“Iya kami dalami dulu, mengurai jaringannya, dan baru sekarang berhasil ditangkap bersama barang bukti ratusan gram ganja,” ujarnya.
Baca juga; 230 Gram Ganja Gagal Edar di Bontang, Kurir dan Pengedar Ditangkap Polisi
Adapun ganja tersebut diambil dari Samarinda. Ketiga tersangka ini pun memiliki peranan masing-masing, dari pengedar sampai kurir.
“Iya saling mengenal, sering nongkrong bareng,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka jaringan peredaran ganja di Kota Taman. Ialah ED (42) Warga Kanaan, JC (50) Warga Belimbing, dan MH (29) Warga Loktuan. Mereka diringkus pada Jumat (18/8/2023) pukul 21.30 di lokasi yang berbeda, dengan total 230 gram lebih narkoba jenis ganja. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post