• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Jaringan Peredaran Ganja di Bontang Libatkan Bos Perusahaan, Diintai dari Tahun Lalu

by Yulianti Basri
19 Agustus 2023, 10:11
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti yang disita dari JC, Warga Belimbing, Bontang Barat.

Barang bukti yang disita dari JC, Warga Belimbing, Bontang Barat.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kinerja kepolisian dalam membongkar peredaran ganja di Kota Taman patut diacungi jempol. Hanya dalam kurun waktu semalam, tiga orang ditangkap.

Jaringan yang terlibat pun melibatkan pengusaha besar di Bontang berinsial JC (50). Ialah bos perusahaan konstruksi di wilayah Bontang Barat. Dia dibekuk bersama dua rekannya.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid, tersangka sudah lama diintai, bahkan sejak tahun lalu. Namun sebelum penangkapan, polisi berupaya mengurai jaringan peredaran ganja tersebut.

“Iya kami dalami dulu, mengurai jaringannya, dan baru sekarang berhasil ditangkap bersama barang bukti ratusan gram ganja,” ujarnya.

Baca juga; 230 Gram Ganja Gagal Edar di Bontang, Kurir dan Pengedar Ditangkap Polisi

Adapun ganja tersebut diambil dari Samarinda. Ketiga tersangka ini pun memiliki peranan masing-masing, dari pengedar sampai kurir.

“Iya saling mengenal, sering nongkrong bareng,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka jaringan peredaran ganja di Kota Taman. Ialah ED (42) Warga Kanaan, JC (50) Warga Belimbing, dan MH (29) Warga Loktuan. Mereka diringkus pada Jumat (18/8/2023) pukul 21.30 di lokasi yang berbeda, dengan total 230 gram lebih narkoba jenis ganja. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

230 Gram Ganja Gagal Edar di Bontang, Kurir dan Pengedar Ditangkap Polisi

Next Post

Gerakan Penimbangan Balita Serentak, Upaya Pemkot Bontang Tekan Angka Stunting

Related Posts

Tiang Lapuk, Penampungan Sampah di Kampung Malahing Bontang Ambruk ke Laut
Bontang

Penampungan Ambruk ,DLH Bontang Tambah Jadwal Pengangkutan Sampah di Malahing

25 April 2026, 15:48
Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo
Kaltim

Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

25 April 2026, 15:27
Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan
Bontang

Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

25 April 2026, 14:44
Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN
Kaltim

Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN

25 April 2026, 12:30
Tujuh Saksi Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes Diperiksa, Polisi; Kemungkinan Bertambah
Kriminal

Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

25 April 2026, 11:11
Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring
Bontang

Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring

25 April 2026, 10:25

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.