bontangpost.id – Wakil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Bontang Sumariyah mengatakan, terdapat perbedaan ketentuan PPDB tahun ini dengan sebelumnya. Salah satunya bergesernya kuota/jatah bagi anak guru dan tenaga kependidikan yang ingin melamar di tempat orangtua bertugas.
“Kalau tahun lalu kategori ini masuk jalur zonasi. Sekarang pindah ke jalur perpindahan tugas orangtua,” kata Sumariyah.
Adapun jalur tersebut kuotanya 5 persen dari total daya tampung satuan pendidikan. Landasan pemindahan ini berkaca dari evaluasi pelaksanaan sebelumnya. Di jalur ini umumnya tidak terisi penuh. Sementara pelaksanaannya mendahului jalur zonasi.
“Bagi anak guru yang mendaftar di tempat yang sama dengan orangtua bertugas wajib langsung diterima,” ucapnya.
Bila masih ada sisa kuota maka dapat diisi oleh pendaftar yang berasal dari luar daerah, dikarenakan orangtua pindah tugas ke Bontang. Kategori ini wajib disertakan surat dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan. Durasi surat penugasan maksimal dua tahun setelah dokumen diterbitkan.
Sementara untuk anak guru atau tenaga kependidikan yang mendaftar di tempat berbeda dengan orangtua bertugas, masuk jalur afirmasi. Nilai ujiannya bakal mendapatkan tambahan 100. Kuota dari jalur ini sebesar 15 persen dari daya tampung sekolah. Akan tetapi, di jalur ini juga termasuk bagi pelamar dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas.
“Ini termasuk mengakomodasi anak dari guru TK hingga SMA/SMK. Asalkan mereka punya NUPTK dan memperlihatkan surat dari yayasan,” tutur dia.
Selain itu, kuota untuk jalur prestasi sebesar 30 persen dan zonasi 50 persen. Nantinya jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua akan digelar terlebih dahulu. Mulai 9-11 Juni. Pengumuman yang diterima akan diketahui pada 14 Juni. Sementara jalur zonasi dilaksanakan 15-18 Juni. Hasilnya dapat dilihat pada 21 Juni mendatang.
Sementara itu, diketahui, PPDB SD dan SMP bakal dimulai bulan depan. Namun demikian, jumlah rombongan belajar (rombel) untuk sekolah negeri hingga kini belum dapat dipastikan.
Jumlah rombel untuk jenjang SMP pada tahun lalu angkanya 47. Sementara untuk jenjang SD besarannya 61 rombel. Namun, angka ini di luar satuan pendidikan yang menggelar proses PPDB secara luring. Meliputi sekolah yang berada di Kelurahan Bontang Lestari dan kawasan pesisir. (*/ak/far/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post