• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orangtua Salah Penerapan

by Redaksi Bontang Post
17 Mei 2020, 11:52
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi PPDB. (Dok/KP)

Ilustrasi PPDB. (Dok/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengaku kecolongan dalam menerapkan jalur perpindahan tugas orangtua dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun lalu.

BONTANG – Salah satu jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) yakni perpindahan tugas orangtua. Ternyata selama ini penerapan jalur tersebut keliru. Sebab, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang biasanya membuka kuota ini bagi mereka yang berasal dari daerah tetangga yang ingin menimba ilmu di Kota Taman.

“Baru mencermati seksama kemarin. Selama ini kecolongan juga,” kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Saparuddin.

Ketentuan itu diperjelas dalam juknis PPDB. Bahwa calon peserta didik baru dari luar Bontang diwajibkan menyertakan surat rekomendasi dari Disdikbud dari daerah asal. Sekaligus melampirkan keterangan domisili, paling singkat satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

Baca Juga:  Sekolah Negeri Tambah Rombel, Sekolah Swasta Menjerit

Nantinya peserta didik melalui jalur ini wajib menyodorkan berkas pada tahapan sesuai. Jadwalnya yakni 25-26 Juni mendatang. Kuota untuk perpindahan orangtua ini sekaligus mengakomodasi anak tenaga pendidik dan kependidikan.

Ke depan, anak guru maupun tenaga kependidikan jika mendaftar di sekolah tempatnya wajib diterima. Sementara jikalau mendaftar di satuan pendidikan lainnya mendapat penambahan afirmasi. Berupa tambahan dua bulan di jenjang SD dan poin 20 untuk jenjang SMP.

“Ketentuannya ialah melampirkan fotokopi SK pengangkatan dan fotokopi NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) orangtua kandung siswa dari Pemkot Bontang,” ucapnya.

Saparuddin menilai kuota jalur perpindahan tugas orangtua ini bisa terpenuhi di tahun ini. Berbeda kondisinya dengan tahun sebelumnya. Jika terdapat sisa kuota melalui jalur ini, maka dialihkan ke jalur berikutnya. Meliputi jalur prestasi di jenjang SMP dan jalur afirmasi bagi SD. Mekanisme ini masih digodok dengan pengelola sistem jaringan.

Baca Juga:  Konten Menarik, Kunci Sukses Pembelajaran Jarak Jauh

“Selanjutnya tinggal dialihkan ke jalur yang dibuka berikutnya,” jelasnya. (*/ak/rdh/k18/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: disdikbud bontangPPDB
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Minim Penjagaan, Akses ke Kawasan Bontang Kuala Mulai Longgar

Next Post

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Perusda AUJ, Terdakwa Bantah ada Surat Kuasa

Related Posts

Antusias Sambut MBG, SMA 1 Bontang Minta Pedagang Kantin Tetap Dilibatkan
Society

Antusias Sambut MBG, SMA 1 Bontang Minta Pedagang Kantin Tetap Dilibatkan

9 Desember 2025, 11:27
SMPN 9 Bontang Mantapkan Budaya Peduli Lingkungan, Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi
Society

SMPN 9 Bontang Mantapkan Budaya Peduli Lingkungan, Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi

7 Desember 2025, 19:22
Konsisten Jaga Lingkungan, SDN 016 Tihi-Tihi Naik Peringkat Raih Adiwiyata Provinsi
Society

Konsisten Jaga Lingkungan, SDN 016 Tihi-Tihi Naik Peringkat Raih Adiwiyata Provinsi

7 Desember 2025, 17:41
SDN Bontang Utara 008 Raih Juara II Turnamen Tut Wuri Handayani 2025
Society

SDN Bontang Utara 008 Raih Juara II Turnamen Tut Wuri Handayani 2025

7 Desember 2025, 14:00
Wawali Bontang Tinjau Langsung Trotoar MT Haryono, Siswa dan Orang Tua Apresiasi
Society

Wawali Bontang Tinjau Langsung Trotoar MT Haryono, Siswa dan Orang Tua Apresiasi

5 Desember 2025, 08:00
Pemkot Bontang Serahkan Penghargaan Adiwiyata, Disdikbud Komit Terus Gaungkan Program ke Seluruh Sekolah
Society

Pemkot Bontang Serahkan Penghargaan Adiwiyata, Disdikbud Komit Terus Gaungkan Program ke Seluruh Sekolah

3 Desember 2025, 19:09

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.