bontangpost.id – Pemkot Bontang diminta melakukan pemekaran sejumlah wilayah RT di Bontang. Lantaran ada jumlah KK dalam satu wilayah yang dinilai terlalu banyak.
Ketua RT 21 Kelurahan Gunung Telihan Rudi Adi Paseno mengungkapkan, terdapat wilayah RT yang berisi ratusan KK. Namun ada pula yang hanya sekitar 50 KK.
“Nah ini ada perbedaan. Sementara insentif yang diberikan pun sama. Saya kira perlu untuk dilakukan pemekaran,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pihaknya masih harus melakukan kajian.
Mengingat saat ini masih ada proses pemekaran kelurahan yang dilakukan oleh panitia khusus (pansus).
“Kan ada yang secara wilayah tidak memenuhi, tapi secara jumlah penduduk memenuhi. Itu yang mau dicarikan solusinya dulu,” katanya.
Nantinya, kajian juga untuk mengetahui aturan dan batasan jumlah KK dalam satu wilayah.
Begitupun dengan potensi bila pemekaran RT dilakukan tanpa menunggu proses pemekaran kelurahan atau tidak.
Apabila pemekaran RT dapat diterapkan, pihaknya bakal melanjutkan kajian. Mencakup dasar hukum berupa perda atau perwali.
“Dilihat dan dikaji dulu, termasuk soal mekanismenya,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post