SANGATTA- Pucuk dicinta ulam pun tiba. Kata kata inilah yang tepat disematkan kepada Abdul Rahman alias Rahman alias Calu Bin Shaleng warga Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang.
Polsek Sangkulirang berhasil menangkapnya dengan dua pelanggaran berat. Yakni kabur dari Rumah Tahanan dan menjadi pengedar narkoba.
Namun saat penangkapan, pria kelahiran 1993 itu ditangkap bukan sebagai tahanan kabur, melainkan karena peredaran gelap kasus narkoba.
“Kami ketahui sebagai tahanan kabur, setelah ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkoba,” ujar Kasat Reskoba Polres Kutim, Iptu Abdul Rauf.
Pria yang kerap disapa Calu itu ditangkap pada Minggu (25/2) kemarin sekira pukul 09.45 wita di Penginapn Ayu kamar VIV 02, Jalan Whana Bhakti Desa Benua Baru Ilir Sangkulirang.
Ia diamankan bersama barang bukti sabu seberat 10,07 gram, satu buah bong alat isap sabu lengkap dengan pipet sedotan dan pipet kaca, dan satu buah korek gas.
Kemudian, 12 buah plastik pembungkus sabu, satu buah ikat pinggang warna coklat tua, satu buah kaleng permen, satu buah rokok, dua buah handphone, satu unit sepeda motor, dan uang Rp 4 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
“Ia melakukan tindak pidana Narkotika, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” jelas Rauf.
Kejadian bermula, pada hari Sabtu (24/2) sekira pukul 21.00 wita anggota Polsek Sangkulirang mendapat informasi dari masyarakat, jika di Jalan Whana Bakti akan di ada transaksi narkoba jenis sabu.
Kemudian dilakukan melaksanakan koordinasi untuk menindak lanjuti informasi tersebut. Hasilnya, pada Minggu (25/2) berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Kami geledah disaksikan oleh pemilik penginapan secara langsung. Saat dialami, dia mengaku mendapatkan sabu dari saudara Baim warga Muara Wahau,” jelasnya
Saat ini, pihaknya melakukan pengamanan kepada tersangka, menyita batang bukti, memeriksa saksi, memeriksa tersangka lebih dalam, dan melengkapi mindik. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: