• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kejari dan Polres Buat MoU

by M Zulfikar Akbar
27 Februari 2018, 10:16
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Terkait Melanjutkan Penahanan Tahanan

Terkait Melanjutkan Penahanan Tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA –  Para tahanan yang melalui proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta dan Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, masih harus menggunakan rumah tahanan (rutan) di Mapolres Kutim. Yakni dalam melanjutkan penahanan sampai ada incracht. Belum ada rutan khusus untuk kedua instansi vertikal tersebut.

Kepala Kejari Sangatta Mulyadi menyatakan, pihaknya sebenarnya menginginkan agar tahanan dapat dimasukkan ke rutan atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus tersendiri. Bukan seperti saat ini yang harus melakukan lanjutan penahanan di Mapolres Kutim sampai ada incracht sehingga kemudian ditahan di Lapas Bontang.

Dia menerangkan, urusan membuat sebuah rutan atau lapas itu merupakan kewenangan Kemenkumham dari pemerintah pusat. Sebab, itu ada keterkaitan dengan urusan pendanaan yang nilainya tidak sedikit.

“Selama ini, kami melakukan pelanjutan penahanan di Mapolres bukan asal-asalan. Itu berdasarkan MoU (memorandum of understanding) yang telah disepakati antara Polres, Kejaksaan, dan PN Sangatta yang sudah ditandatangani. Dasarnya, karena kami tak punya rutan atau lapas,” papar dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/2).

Selain itu, lanjut dia, perkara pidana umum (pidum) juga merupakan kasus dari Polres, sehingga itu terasa wajar jika tahanan dilanjutkan penahanannya di rutan milik Mapolres Kutim.

“Tak hanya itu, kami juga memiliki tahanan tipikor (tindak pidana korupsi), dan kami lakukan lenjutan oenahanannya di Samarinda. Sebab, proses sidangnya juga di Samarinda,” urai dia.

Mulyadi mengaku menyadari, bahwa dalam hal penjagaan di rutan memerlukan tenaga, waktu, dan tempat. Hal itu tentu menjadi konsekuensi. “Namun itu tetap harus dilakukan karena kami sudah lakukan MoU,” ujarnya.

Dia mengaku, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan sudah beberapa kali berkomunikasi dengannya terkait hal tersebut. Kedua pihak sudah saling menerima.

Bahkan, Teddy dikatakannya mengajaknya untuk mencari jalan untuk membangun sebuah rutan, dengan sebuah lahan yang tersedia.

“Mungkin bisa saja jika dibantu oleh Pemkab Kutim. Tapi, saya belum ingin meresponsnya lebih jauh. Sebab, itu merupakan kewenangan Kemenkumham pusat. Jadi saya lebih wait and see saja,” ucap Mulyadi.

Diketahui, berdasarkan data Polres Kutim, sampai saat ini sudah terdapat sekira 170 orang tahanan yang dikurung di rutan Mapolres Kutim.

Jumlah itu, sangat mengkhawatirkan. Sebab jika ditinjau dari jumlah kapasitas sebenarnya, sel tahanan satu-satunya di Kutim itu hanya boleh menampung 50 orang.

Dari 170 tahanan, sekira 100 orang merupakan tahanan dari kejaksaan, dan sisanya merupakan tahanan kepolisian.

Bentuk ruang sel tahanan Mapolres Kutim saat ini di tiap ruangnya adalah seluas sekira 5×5 meter persegi.

Saat ini, tiap ruangan itu dihuni rata-rata sampai 20 orang. Sebenarnya, idealnya jumlah penghuni sebuah ruangan di sel tahanan tersebut hanya sampai lima orang saja. (dy)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kabur dari Rutan, Bisnis Narkoba

Next Post

Bandara APT Pranoto Akan Dilengkapi MRO

Related Posts

Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir
Bontang

Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

2 November 2026, 19:13
Minta Gaji Malah Dibacok Sama Bos Sendiri
Kaltim

Dua Mesin ATM Dibobol di Samarinda, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

2 November 2026, 17:30
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.