bontangpost.id – Kasus praktik dugaan pungli di lingkungan Pasar Citra Mas Loktuan yang dilakukan oleh dua oknum ASN UPT Pasar sempat menyita perhatian.
Menjawab persoalan itu, Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan menganggap masalah tersebut sebagai kasus pribadi. Pasalnya, hingga saat ini ia mengaku tidak mendapat laporan serta barang bukti yang cukup.
“Belum ada orang yang datang ke saya sampai saat ini. Jadi saya anggap itu masalah pribadi. Karena uangnya sudah dikembalikan juga tanpa melibatkan kami,” akunya, Rabu (17/8/2022).
Karenanya, oknum ASN tersebut masih diberi kesempatan untuk tetap menjalankan aktivitasnya di lingkungan pasar seperti biasa.
“Ya karena tidak ada bukti yang cukup. Jadi, kami tidak ada alasan untuk memberhentikan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, nominal praktik dugaan pungli sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 30 juta. Dugaan pungli tersebut dilakukan oleh dua oknum UPT pasar terdahulu sebelum terjadinya rotasi pegawai. Yakni seorang TKD berinisial A dan seorang oknum PNS berinisial M.
Namun, pada awal Agustus lalu seluruh uang dugaan pungli telah dikembalikan kepada pedagang.
“Sudah dikembalikan secara tunai juga kok. Sayangnya saya tidak di rumah. Saya dikasih tau ibu saya saja kalau uangnya sudah dikembalikan,” ujar Arif Dedi Riadi yang merupakan anak korban dugaan pungli sebesar Rp 30 juta. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post