• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kakek yang Cabuli Dua Anak di Bontang Selatan, Divonis 6 Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
17 Desember 2024, 09:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang kakek yang mencabuli dua anak di bawah umur telah mendapatkan hukuman dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang, Senin (16/12/2024). Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha mengatakan terdakwa berinisial AS (64) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Sebagaimana dalam alternatif kedua Penuntut Umum.

“Berupa menyalahgunakan kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan perbuatan cabul dengannya,” kata Manik.

Akibatnya terdakwa dihukum enam tahun penjara oleh majelis hakim. Selain itu, terdakwa juga harus membayar denda senilai Rp10 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

“Hakim juga memerintahkan terdakwa tetap ditahan. Kemudian masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ucapnya.

Baca juga; Dua Bocah di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Kakek 64 Tahun di Bontang Selatan

Sebelumnya Satreskrim Polres Bontang melakukan penangkapan terdakwa pada medio Juli lalu. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian menyebut terdakwa menggunakan modus pemberian uang jajan kepada korban. Terdakwa juga sudah akrab dengan korban karena sering bermain bersama.

“Karena terbiasa, korban sering meminta uang kepada tersangka. Saat mereka berdua, dia mengajak korban dengan membujuk untuk masuk kedalam rumahnya dan terjadilah perbuatan cabul tersebut,” sebutnya.

Keterangan terdakwa, kedua korban diberi uang sebesar Rp5.000 atau Rp2.000. Terdakwa juga mengatakan agar korban tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa pun. Alat bukti yang didapatkan oleh petugas kepolisian yakni dua lembar kaos, rok Levis panjang warna biru bergambar kuda poni, celana pendek warna hijau, pakaian dalam warna biru, kaos lengan panjang warna hitam, kaos dalam warna putih, celana kain panjang warna hitam, dan pakaian dalam warna putih.

Kemudian, pihaknya segera memberikan perlindungan maksimal kepada korban, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Utamanya tim medis dan psikolog untuk bisa melakukan pendampingan serta perawatan yang diperlukan. Tujuannya untuk menghilangkan rasa trauma yang diderita korban. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

16 Tim Inovasi Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Terbaik TKMPN 2024

Next Post

Kapolres Bontang Pastikan Perketat Pengamanan di Momen Liburan Nataru

Related Posts

Tiang Lapuk, Penampungan Sampah di Kampung Malahing Bontang Ambruk ke Laut
Bontang

Penampungan Ambruk ,DLH Bontang Tambah Jadwal Pengangkutan Sampah di Malahing

25 April 2026, 15:48
Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo
Kaltim

Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

25 April 2026, 15:27
Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan
Bontang

Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

25 April 2026, 14:44
Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN
Kaltim

Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN

25 April 2026, 12:30
Tujuh Saksi Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes Diperiksa, Polisi; Kemungkinan Bertambah
Kriminal

Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

25 April 2026, 11:11
Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring
Bontang

Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring

25 April 2026, 10:25

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.