bontangpost.id –Selama Januari- Maret 2024, jajaran Polda Kaltim telah menangani 407 kasus penyalagunaan narkoba. Mulai tingkat Polsek, Polresta dan Polda dengan total 506 tersangka.
Diakui Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Kaltim termasuk Balikpapan pada umumnya menjadi sasaran empuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Maka saya minta jajaran untuk wajib ekstra waspada. Pengguna narkoba di Kaltim tinggi, bisa merusak generasi muda,” terang Nanang.
Dari jumlah kasus tadi, barang bukti yang disita mencapai 37,29 kilogram sabu-sabu, 5,33 gram ganja, 1.005 butir ekstasi, 28.980 butir daftar G jenis LL, 2.000 butir Yorindo, dan 100 butir Ramadol.
Untuk memberantasnya, Nanang menyebut perlu peran serta masyarakat. Yakni memberikan edukasi pada keluarga dan kerabat tentang bahaya narkoba. “Karena selain merusak tubuh, juga melanggar pidana,” tambah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto.
Ketika masyarakat mengetahui atau melihat terkait penyalagunaan narkoba dapat menginformasikan ke kantor polisi terdekat. “Dapat pula menghbungi 24 jam hotline Kapolda Kaltim 08115421990 melalui pesan WhatsApp atau SMS, bisa pula nomor 110 untuk bantuan personel polisi,” imbaunya.
Untuk memberantasnya, Nanang menyebut perlu peran serta masyarakat. Yakni memberikan edukasi pada keluarga dan kerabat tentang bahaya narkoba. “Karena selain merusak tubuh, juga melanggar pidana,” tambah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto.
Ketika masyarakat mengetahui atau melihat terkait penyalagunaan narkoba dapat menginformasikan ke kantor polisi terdekat. “Dapat pula menghbungi 24 jam hotline Kapolda Kaltim 08115421990 melalui pesan WhatsApp atau SMS, bisa pula nomor 110 untuk bantuan personel polisi,” imbaunya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post