• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sabu 29 Kilogram Senilai Puluhan Miliar Ditimbun di Pohon Pisang

by Redaksi Bontang Post
16 Agustus 2022, 09:17
in Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Di bawah pohon pisang inilah sebanyak 29 kg sabu-sabu ditanam TJF, warga Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. (Jawa Pos Radar Mojokerto)

Di bawah pohon pisang inilah sebanyak 29 kg sabu-sabu ditanam TJF, warga Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. (Jawa Pos Radar Mojokerto)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Siapa sangka kalau di wilayah Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Jatim, ditemukan barang bukti narkoba dengan jumlah fantastis. Terbesar di Jatim. Sebanyak 29 kilogram narkoba jenis sabu. Nilainya puluhan miliar rupiah. Barang haram itu terkubur di rerimbunan pohon pisang.

Yang mencengangkan lagi, di kampung wilayah kecamatan yang perbatasan dengan Gresik tersebut juga ditemukan tumpukan dus berisi pil koplo atau pil dobel L. Jumlahnya mencapai satu truk. Pil itu disimpan di sebuah garasi rumah salah seorang warga.

Kasus tersebut terungkap saat aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, melakukan penggerebekan ke lokasi pada, Sabtu (13/8) siang.

Penelusuran Jawa Pos Radar Mojokerto (grup bontangpost.id), penemuan itu bermula dari keberhasilan polisi menangkap TJF. Pemuda yang baru berusia 27 tahun itu diduga terlibat jaringan pengedar narkoba internasinal. Lalu, polisi melakukan penggeledahan di rumah orang tua TJF. Di Desa Temuireng itu/

’’Ada 10 sampai 12 petugas berpakaian biasa yang datang ke lokasi,” kata warga yang mengetahui langsung proses penggerebekan kepada Jawa Pos Radar Mojokerto (14/8). Dua tempat itu tak dipasangi garis polisi.

Dari tempat penangkapan TJF, polisi menyita sebanyak 113 dus berisi pil dobel L. Pil sesat itu ditumpuk di garasi rumah yang selama ini ditinggali oleh ibu dan nenek TJF. ”Pil koplonya diangkut pakai truk sampai hampir tidak muat,” imbuh pria yang meminta identitasnya tak dipublikasikan ini.

Baca Juga:  Ketahuan Bawa Sabu, Warga Berebas Tengah Ditangkap di Jalan Poros Bontang

Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian juga bergerak ke ladang jagung milik orangtua TJF di Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong. Berjarak sekitar satu kilometer dari tempat penggerebekan pertama. Dari tempat itu, ditemukan tiga ransel berisi sabu-sabu dengan berat total 29 kg. Serbuk kristal itu ditimbun tepat di bawah pohon pisang. ”Yang satu (ransel) isi 5 kilogram sabu-sabu sama alat-alat hisapnya, satu lagi berisi 12 kilogram, dan satunya lagi isi 12 kilogram,” ungkapnya.

Barang haram itu ditanam di tanah sedalam kurang lebih 50 sentimeter. Lokasi penemuan itu berjarak sekitar 200 meter sisi barat tempat pemakamam umum Dusun Guyangan, Desa Madureso. Kabarnya, proses penggerebekan berlangsung hampir tiga jam. Petugas tidak melibatkan petugas Polsek Dawarblandong maupun Polres Mojokerto Kot

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota AKP Edi Purwo Santoso dikonfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, penggerebekan yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayah hukumnya itu merupakan pengembangan kasus yang ditangani pihak bea cukai. ”Yang menggerebek dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya.

Dia juga tidak menampik informasi yang didapat barang bukti yang diamankan meliputi 29 kg sabu-sabut dan ratusan karton berisi pil dobel L. ”Hasil cek di lapangan seperti itu, untuk lebih jelasnya dari pihak Polres Pelabuhan Tanjung yang lebih paham,” ujar Edi.

Baca Juga:  Pengedar Sembunyikan 100,78 gram Sabu Dalam Kotak Minuman Kemasan

Mengaku Kertas dan Tinta Sablon

Sementara itu, TJF terbilang begitu lihai menyembunyikan keterlibatan dirinya dalam jaringan narkoba kelas kakap tersebut. Kabarnya, satu truk berisi pil dobel L itu datang pada akhir Juli 2022 lalu. Namun, tak ada satupun warga yang menaruh curiga.

Kepada tetangga sekitar, dia menyebut kardus-kardus itu berisi kertas dan tinta sablon. Titipan dari kakak iparnya yang tinggal di Kota Surabaya. Penemuan barang bukti bernilai fantastis itu pun membuat warga Desa Temuireng kaget bukan kepalang.

Iswati, salah seorang warga, mengungkapkan, selama ini TJF sering melakukan top up game di warungnya. Dia pun tidak menyangka pemuda bersangkutan terlibat peredaran narkoba. ”Kadang ibunya dan neneknya dikasih uang. Itu katanya dari hasil main game,” ujar tetangga dekat rumah orangtua TJF itu.

Selama ini, TJF berdomisili di kampung istrinya, di Desa Madureso. Bersebelahan dengan Desa Temuireng. Kendati sudah tinggal di rumah sendiri, ayah satu anak itu sering terlihat mampir ke rumah orangtuanya. ”Sehari kadang tiga sampai empat kali ke sini,” imbuhnya sembari menyebut tidak tahu pasti pekerjaan sehari-hari TJF.

Baca Juga:  Anji Diduga Ditangkap Polisi Saat Pakai Narkoba di Cibubur

Menurut Iswati, TJF memiliki kepribadian terbuka. Bahkan, sering bersosialisasi dengan warga sekitar. Kebiasaan mampir itu disebutnya tidak lepas dari keberadaan sang istri yang memiliki warung kopi di Desa Temuireng. Karena itu, dia sama sekali tidak menyangka ketika tetangganya tersebut ditangkap polisi.

Iswati juga mengetahui akhir Juli lalu ada ratusan kardus datang. Tepatnya, pada 24 Juli. Kardus itu dibongkar di garasi rumah. ”Saya masih ingat kok. Katanya isinya kertas dan tinta sablon. Setelah dibongkar terus ditutupi karung,” bebernya.

Dari pengakuan TJF kepada tetangganya, barang itu terpaksa dibongkar di rumah orangtuanya karena toko tempat pengiriman alat sablon sedang tutup. Sepengetahuan Iswati, baru kali itu TJF membawa barang ke rumah. ”Benar-benar tidak ada yang menyangka, lah ternyata isinya pil koplo,” tambahnya. Informasinya, TJF memang memiliki kakak ipar di Surabaya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Desa Temuireng Bajuri mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara rinci penggerebekan yang terjadi di kampungnya. Yang menjadi saksi penggerebekan adalah seorang perangkat desa. ”Saya belum dapat info lengkapnya, kalau tidak salah yang mendampingi kepala Dusun Temuireng,” ujarnya. (jawapos)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Sambut Tim Penilai Panji Keberhasilan Pembangunan

Next Post

Gaji Cleaning Service Belum Dibayar, RSUD Bontang; Kontraktor Susah Dihubungi

Related Posts

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.