Pertanyaan:
Apakah sirine tanda imsak sudah harus meninggalkan makan minum ataukah boleh sampai adzan berkumandang?. Mohon penjelasannya. Hp. 085332645xxx
Jawaban:
Sebagaimana diketahui bahwa waktu berpuasa dimulai dari terbitnya fajar atau masuknya waktu subuh hingga terbenamnya matahari yang ditandai dengan adzan maghrib. Hal ini telah dijelaskan di dalam Al Qur’an dan Sunnah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).
Ayat ini menjelaskan bolehnya makan dan minum di malam hari bulan ramadhan hingga terbitnya fajar shadiq atau masuknya waktu shalat subuh.
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sungguh Bilal mengumandangkan adzan di malam hari. Tetaplah kalian makan dan minum sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Adzan subuh pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilakukan dua kali. Adzan pertama dikumandangkan sebelum waktu subuh untuk membangunkan shalat malam. Sedangkan adzan kedua sebagai tanda masuknya waktu Subuh (terbitnya fajar). Maka hadits di atas menunjukkan bolehnya makan dan minum sampai adzan subuh.
Dari ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa waktu berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar shadiq yaitu ketika adzan subuh dikumandangkan. Adapun waktu imsak merupakan peringatan untuk berhati-hati (ihtiyath) sekaligus bersiap-siap menghentikan makan dan minum karena waktu subuh sudah dekat.
Jadi pada prinsipnya kita boleh berhenti makan dan minum pada waktu imsak atau sekitar 10 menit sebelum adzan shubuh. Namun tidak berarti bahwa makan dan minum pada waktu imsak itu membatalkan puasa. Wallahu Ta’ala a’lam
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post