Terjerat Kasus Pembunuhan dan Halangi Penyidikan
bontangpost.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau tanggung-tanggung membersihkan jaringan Irjen Ferdy Sambo di kepolisian. Kemarin (23/8) sebanyak 24 personel yang menjadi kaki tangan Sambo dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Mereka dimutasi karena dugaan keterlibatan dalam penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sesuai dengan telegram nomor ST/1751/VIII/KEP/2022, sebanyak 24 personel tersebut berasal dari beberapa satuan kerja. Antara lain, divpropam, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaksel, hingga Satlantas Polda Jateng. Perinciannya, 10 orang dari divpropam, 2 orang dari Bareskrim, 2 personel dari Korbrimob perbantuan ke propam, 9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel, serta 1 personel dari Polda Jateng yang diperbantukan ke Propam Polri. ”Pangkatnya mulai Kombespol hingga Bharada,” papar Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ”Mutasi ini sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat Khusus,” lanjutnya.
Lalu, Kasubdit V Ditreskrimum PMJ AKBP H. Pujiyarto, Kasubdit I Ditreskrimum PMJ AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kanit II Subdit IV Ditreskrimum PMJ Kompol Abdul Rahim, Kanit V Subdit I Ditreskrimum PMJ Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit II Subdit I Ditreskrimum PMJ AKP Bhayu Vhishesha, Kasubnit I Subdit II Dittipidum AKP Irfan Widyanto, Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropam Polri AKP Idham Fadilah, Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri AKP Dyah Chandrawati, Panit I Unit I Den A Ropaminal Divpropam Polri Iptu Hardista Pramana Tampubolon, dan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri Iptu Januar Arifin.
Selanjutnya, Kasubnit I Unit I Satrekrim Polres Metro Jaksel Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Satlantas Polres Brebes Polda Jateng Bripka Ricky Rizal Wibowo, Roprovos Divpropam Polri Brigpol Frillyan Fitri Rosadi, Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri Briptu Firman Dwi Ariyanto, Banit Den A Ropaminal Divpropam Polri Briptu Sigid Mukti Hanggono, Ton 3 KL Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri Bharada Sadam, dan terakhir anggota Ton 2 KL 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu.
Pada bagian lain, sumber Jawa Pos menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo berencana untuk mundur dari Polri. Sambo memilih mundur ketimbang nanti dipecat dari Polri. Sangat mungkin Sambo akan menyatakan mundur saat disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Menurut Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sidang KKEP rencananya digelar Kamis (25/8).
Namun, lanjut Dedi, pimpinan sidang KKEP belum ditentukan. Menurut dia, hal itu diketahui setelah surat perintah KKEP diterbitkan. ”Tunggu sprin dulu,” terang jenderal bintang dua tersebut.
Menurut Ketut, penelitian empat berkas itu dilakukan sejak Jumat (19/8) pekan lalu. ”Sejak Jumat sampai 14 hari ke depan kami masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut,” terang dia kepada awak media di Jakarta kemarin. Serupa dengan masyarakat luas, pihaknya juga berharap proses hukum perkara tersebut berlangsung cepat. Untuk itu, koordinasi antara JPU dan penyidik juga intens.
Selain empat berkas perkara, Ketut mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas tersangka Putri Candrawathi. SPDP itu diterima pada Senin (22/8). ”Yang untuk istrinya (Irjen Ferdy Sambo) kami masih menerima SPDP, berkasnya belum ada,” bebernya.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengunjungi Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob kemarin (23/8). Ketua LPAI Seto Mulyadi menyampaikan, Sambo setuju jika LPAI memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anaknya.
’’Sudah kami sampaikan, akan mau menemui anak-anak Pak FS dan Ibu PC. Nah, lalu oleh pihak Mabes Polri disarankan minta izin langsung kepada orang tuanya. Maka, kami tadi minta izin bertemu dengan Pak FS ini dan pada prinsipnya diizinkan. Bahkan, beliau menyampaikan terima kasih atas kepedulian kepada putra-putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan, terutama dari media sosial,’’ papar Kak Seto, sapaannya, di depan Mako Brimob.
Kak Seto berharap semua pihak menjunjung tinggi Undang-Undang Perlindungan Anak. Caranya dengan tidak melakukan bullying kepada anak-anak tersangka. Selanjutnya, LPAI akan bertemu dengan Putri Candrawathi untuk kembali meminta izin. ’’Kami harus berkomunikasi juga dengan teman-teman dari lembaga-lembaga lain supaya tidak saling bertubrukan,’’ katanya. (Jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post