bontangpost.id – Pandemi Covid-19 telah memasuki gelombang ketiga. Angka kasus aktif dan meninggal di Kota Taman mengalami lonjakan dalam beberapa hari belakangan. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Adi Permana membenarkan kondisi tersebut.
“Itulah sebabnya kami ajukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena trennya memang meningkat,” kata Adi.
Angkanya ini telah melebihi capaian kasus pada Agustus tahun lalu. Bahkan dua kali lipatnya. Pada saat itu merupakan penambahan kasus tertinggi. Dengan kondisi ini Tim Gugus Tugas meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah. Jika tidak ada kepentingan mendesak.
“Bantu kami untuk menangani pandemi ini dengan tetap tinggal di rumah selama PPKM,” ucapnya.
Angka kasus aktif ini mencapai 24,2 persen dari total kasus terkonfirmasi. Per data yang diterima Tim Gugus Tugas pada 20 Januari. Jumlah kasus aktif yakni 624. 102 pasien menjalani perawatan di fasilitas kesehatan, sedangkan 522 pasien melakukan isolasi mandiri. Angka ini jauh di atas rata-rata kasus aktif nasional yakni 15,9 persen.
“Angka pasien sembuh juga tidak mengejar jumlah kasus aktif. Karena masa inkubasi virus itu 10-14 hari,” tutur dia.
Total pasien sembuh tercatat 1.908. Terdapat penambahan 18 kasus sembuh di 20 Januari. Angka kesembuhan yaitu 74,1 persen. Di bawah rata-rata nasional yakni 81,2 persen.
Sementara kasus meninggal juga terus mengalami peningkatan. Total hingga kini yaitu 44 kasus. Critical rate yaitu 1,7 persen. Memang nominal ini masih di bawah angka nasional yang mencapai 2,9 persen.
Namun demikian, dalam kurun dua hari belakangan selalu ada kasus meninggal. Terakhir satu pasien berusia 78 tahun menghembuskan napas terakhir. Setelah dua pekan mendapatkan perawatan di RSUD Taman Husada. Pasien ini berdomisili di Kelurahan Kanaan. Dengan keluhan sesak napas.
“Kasus meninggal belakangan didominasi oleh usia lanjut yang memiliki komorbid,” terangnya.
Jenazah pun telah dikebumikan di TPU Bontang Lestari. Sesuai dengan tata cara pemulasaran jenazah Covid-19.
Diberitahukan sebelumnya, Pemkot Bontang telah memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Terhitung Senin (18/1) hingga 31 Januari mendatang. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran wali kota 188.65/80/DINKES/2021.
Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan kondisi pandemi Covid-19 belakangan ini cukup menyita perhatian. Pasalnya jumlah kasus aktif mengalami lonjakan signifikan. Pun demikian angka kematian seiring bertambah.
“Pemkot dan Forkopimda menilai penting menjadi perhatian untuk menentukan langkah penyelesaian masalah ini. Surat edaran ini diterbitkan agar bisa menekan dan peduli terhadap pandemi ini,” kata pejabat yang akrab disapa Iin.
Pada PPKM nantinya tempat kerja atau perkantoran dibatasi karyawan yang masuk. Skemanya kerja dari rumah atau work from home (WFH) sejumlah 75 persen. Sisanya 25 persen dapat bekerja di kantor. Pembatasan juga menyasar tempat kuliner. Restoran, warung makan, kafe, dan angkringan hanya diperbolehkan melayani pengunjung sebesar 25 persen dari kapasitas sebelumnya.
Durasi operasional tempat kuliner maksimal 20.00 Wita. Pun demikian durasi sama berlaku bagi pusat perbelanjaan. Tak hanya itu, penutupan dilakukan terhadap tempat hiburan, kebugaran, ketangkasan, sarana olahraga, dan area publik pemerintah daerah yang dipergunakan oleh pelaku UMKMKegiatan ibadah tetap diizinkan selama PPKM. Namun terdapat pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen. Tentunya dengan pengetatan protokol kesehatan. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post