BONTANG – Peristiwa mengenaskan yang dialami Navita (3) korban pembunuhan oleh ayah tirinya, mendapat tanggapan dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Neni meminta agar pelaku Ardi (20) diperiksa kejiwaannya.
Menurut Neni yang juga Ketua DPP Golkar Bontang tersebut, kasus penganiayaan ayah tiri kepada Navita merupakan sebuah perbuatan yang terkutuk dan tercela. Nei mengibaratkan, singa saja yang buas tak pernah membunuh anaknya. Tetapi perbuatan Ardi lebih-lebih dari binatang buas. “Makanya, tim medis harus memeriksakan kesehatan jiwa ayah anak tersebut,” jelas Neni, Rabu (3/5) kemarin.
Disebutkan, jika memang ada kelainan jiwa, maka pelaku atau tersangka harus diterapi hingga sembuh. Namun jika dari hasil pemeriksaan medis tersangka masih dikategorikan sebagai orang normal, maka perbuatannya tak bisa dimaafkan.
Sementara itu Anggota DPRD Bontang Ridwan, yang rumahnya tepat di depan kontrakan Ardi dan Nita mengatakan, sebagai tokoh masyarakat dirinya tidak terima jika pelaku dihukum ringan. Menurutnya, pelaku harus diberi pelajaran untuk menyesali perbuatannya. Bahkan jika perlu dibuat seperti apa yang dia buat ke anak tirinya Navita. “Harus dikasih pelajaran, kalau perlu dihukum seumur hidup. Kami disini juga akan mengawal proses persidangannya nanti,” tegas Ridwan.
Selama menyewa didepan rumahnya, Ridwan tak pernah bertegur sapa dengan Ardi maupun istrinya. Tetapi, dia sering melihat anaknya bermain di teras kontrakannya.
“Mereka sangat tertutup, makanya kami imbau jika ada penyewa yang tertutup, warga sekitar dan ketua RT harus proaktif. Karena jangan sampai terjadi lagi kasus seperti itu,” imbaunya.
Terpisah, Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Rihard Nixson mengatakan, untuk sementara ini tersangka Ardi tidak terlihat ada kelainan jiwa maupun riwayat kejiwaan tersangka sebelumnya. “Sehingga belum ada rencana memeriksakan kejiwaan tersangka,” ujarnya.
Sementara sang istri, yakni Nita, saat ini sudah berada di Paser dijemput keluarganya untuk memakamkan jenazah anaknya secara manusiawi. Karena proses autopsi sudah selesai, maka jenazah Navita sudah dibawa keluarganya. Tetapi untuk hasilnya masih diproses tim medis dan belum diterbitkan.
Kondisi Nita sendiri, mengalami luka lebam di tangan kiri dan betis kirinya. Luka tersebut merupakan hasil pemukulan karena dirinya mencoba menghalangi tersangka memukul korban. “Tetapi luka itu tidak divisum, karena istrinya tidak keberatan akibat rasa cintanya yang besar untuk suaminya Ardi,” ungkap Rihard.
Nita sendiri masih berstatus sebagai saksi. Mengingat posisinya sekarang di luar Bontang, Rihard mengatakan akan memanggil Nita sesuai perkembangan penyidikan. “Kami akan periksa kembali Nita tergantung dari perkembangan dan kebutuhan hasil penyidikan,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: