• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kerap Cekcok, Suami di Paser Tebas Kepala Istri

by BontangPost
15 Oktober 2024, 13:38
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Polisi saat membekuk tersangka pembunuhan di Desa Belimbing Kecamatan Long Ikis, Minggu (14/10/2024).(Polsek untuk KP)

Polisi saat membekuk tersangka pembunuhan di Desa Belimbing Kecamatan Long Ikis, Minggu (14/10/2024).(Polsek untuk KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Paser – Peristiwa tragis terjadi di Desa Belimbing, Long Ikis, Kabupaten Paser, di mana seorang suami berinisial A (29) dengan keji membunuh istrinya, F (22), akibat pertengkaran rumah tangga yang kerap terjadi.

Insiden yang mengejutkan ini terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin, mengungkapkan bahwa peristiwa mengerikan ini terjadi di mes PT Pelita Makmur Niaga, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit tempat pasangan tersebut tinggal.

Tersangka memenggal kepala istrinya setelah mengalami cekcok yang memuncak.

“Pelaku terlihat keluar rumah membawa kepala korban sambil menggendong anaknya yang masih berusia tiga tahun,” ujar Kapolsek, Senin (14/10/2024).

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi brutal ini dipicu oleh emosi tersangka yang tak lagi bisa menahan pertengkaran yang kerap terjadi dalam rumah tangga mereka.

Baca Juga:  Ber Dituntut 10 Tahun Penjara 

Korban sering kali mengancam akan meminta cerai, yang membuat suaminya melakukan tindakan nekat.

Saat kejadian, tersangka menyerang leher, wajah, dan tangan korban berkali-kali menggunakan parang hingga bagian leher dan tangan korban terputus.

Tersangka A berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian dan kini ditahan di Polres Paser.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi juga menyita barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku serta pakaian korban. (*)

Tags: pembunuhan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cetak Uang Palsu Belajar dari YouTube, Targetnya Toko Sepanjang Jalan Poros Samarinda-Bontang

Next Post

46 KK Masuk Data Kemiskinan Ekstrem di Bontang, Pemkot Targetkan Zero di Akhir 2024

Related Posts

Cek Kebun Bersama Anak, Pria di Muara Badak Tewas setelah Pergoki Orang Panen Sawit Tanpa Izin
Kriminal

Cek Kebun Bersama Anak, Pria di Muara Badak Tewas setelah Pergoki Orang Panen Sawit Tanpa Izin

19 Oktober 2026, 08:26
Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP
Kriminal

Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP

5 Januari 2026, 20:56
Ibu Muda dan Balitanya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Kriminal

BREAKING NEWS! Pria Paruh Baya Diduga Ditembak di Depan Kantor Pos Balikpapan

13 Desember 2025, 16:13
Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam
Kriminal

Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam

24 September 2025, 20:55
Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu
Kriminal

Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu

10 September 2025, 13:08

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.