bontangpost.id – Kasus pelecehan seksual kepada santri yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Bontang naik ke tahap penyidikan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, yakni pelapor, saksi korban, orangtua korban, dan tim medis.
“Pekan ini kami jadwalkan pemanggilan saksi dari pihak terlapor untuk dimintai keterangan, terutama pimpinan ponpesnya. Sudah kami surati,” katanya.
Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan kapan waktu penetapan tersangka. Mengingat masih ada serangkaian proses yang harus dilalui.
“Jelasnya kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang anak di bawah umur mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang.
Berdasarkan keterangan dari kakak kandung korban, terduga pelaku melakukan hal tersebut pertama kali kepada adiknya pada 2022 lalu.
Pihak keluarga pun berharap kasus ini segera diproses. “Saya sudah buat laporannya. Semoga segera ditangkap, kami tidak mau berdamai,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: