• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana LPDB KJKS Halal, Dipakai Tersangka untuk Umrah

by Redaksi Bontang Post
30 Agustus 2020, 12:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Putusan banding untuk terdakwa mantan bendahara KJKS Halal menjadi pidana selama tujuh tahun.(Nasrullah/Bontangpost.id)

Putusan banding untuk terdakwa mantan bendahara KJKS Halal menjadi pidana selama tujuh tahun.(Nasrullah/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana bantuan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB). Terindikasi karyawan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Halal menikmati penyalahgunaan dana tersebut melalui fasilitas ibadah umrah.

“Umrahnya itu terjadi pada 2012,” kata Kepala Kejari Bontang Dasplin melalui Kasi Pidsus Kejari Bontang Yudo Adiananto, Jumat (28/8/2020).

Diduga, sebagian karyawan diberangkatkan perjalanan ibadah melalui salah satu tersangka yaitu Ketua KJKS Halal dengan inisial SRT. Dalam waktu dekat, pihak penuntut umum bakal memanggil agen perjalanan ibadah. Tujuannya dimintai keterangan seputar itu.

“Uangnya yang digunakan untuk pembiayaan umrah tersebut adalah dana bergulir yang diperoleh dari LPDB,” ucapnya.

Selain itu, Kejari telah melakukan pendataan dan pelacakan terhadap keberadaan aset yang dimiliki Pengurus KJKS Halal. Termasuk melacak keberadaan bukti kepemilikan perusahaan maupun pribadi tersangka. Di antaranya, 1 mobil Hummer, 1 Honda CRV, 1 mobil Avanza, 1 ekskavator, 3 jetski.

Tak hanya itu, aset tak bergerak yang diperoleh ialah kantor yang berlokasi di depan Mapolres Bontang dan tanah di Kepahiyang, Bengkulu, serta tanah yang ada di Jalan Pendidikan, Kutai Timur.

“Ada kemungkinan untuk penerapan tindak pidana pencucian uang (money laundering) terhadap perkara tipikor KJKS Halal,” ungkapnya.

Sehubungan dengan penyitaan aset KJKS Halal, PT Halal Square, atau aset milik para tersangka. Jaksa penyidik masih melakukan koordinasi pihak yang berwenang dan menunggu arahan petunjuk pimpinan.

Karena ada kendala dalam pelaksanaannya di mana aset-aset tersebut sudah banyak yang berpindah status kepemilikan. Akan tetapi, jaksa penyidik akan melakukan tracing terhadap aset-aset tersebut apakah memang secara legalitas sudah berpindah tangan ke orang lain atau dengan sengaja oleh pihak-pihak yang terkait tersebut dipergunakan atas nama orang lain agar tidak terlacak kepemilikannya.

“Apabila memang diperlukan untuk dilakukan penyitaan, jaksa penyidik akan melakukan hal tersebut. Untuk diketahui, status perumahan halal square sebagian sudah beralih dan status kantor KJKS sudah dijaminkan di bank,” terang dia.

Untuk diketahui, perkara ini awalnya masuk penyelidikan pada 2014. Tiga orang kemudian ditetapkan tersangka. Yakni, SRT selaku ketua KJKS Halal, IGS selaku sekretaris KJKS Halal, dan CHR yang menjabat bendahara KJKS Halal. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 10 miliar. Modus operandi para tersangka mengalihkan dana dari LPDB untuk kepentingan pribadi. (*/ak/rdh/k8/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kjks halal. kejari bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Film Satria Dewa Gatotkaca Curi Perhatian Media Internasional

Next Post

Jumlah Penduduk Dunia 2020, Indonesia Masih Empat Besar

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.