Kasus Lakalantas 2016 Menurun, 47 Pengendara Tewas di Jalan

Dok. Radar Kutim

SANGATTA – Insiden kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) menjadi momok bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim). Bagaimana tidak, dari medio Januari-Desember 2016 sebanyak 47 pengendara meregang nyawa di jalan. (lihat grafik). Kendati demikian, dilihat secara keseluruhan, kasus tersebut justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Lantas AKP Ramadhanil mengatakan, penyebab kecelakaan rata-rata akibat human error, atau kelalaian dari pengendara itu sendiri. Selain itu, juga akibat masih buruknya kualitas infrastruktur.

Kebanyakan kecelakaan itu, karena kurang berhati-hatinya pengendara. Misalnya, mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, akibatnya kendaraan oleng dan terjatuh dan menabrak kendaraan lainnya,” sebut Kapolres.

Sangatta Utara menempati peringkat pertama dengan tingkat kasus kecelakaan tertinggi. Kedua, disusul Muara Wahau dan Bengalon, serta daerah Teluk Pandan dan Sangatta Selatan. “Sangatta inikan daerah perkotaan, jumlah kendaraan banyak, otomatis potensi kecelakaan juga tinggi,” tuturnya.

Adapun titik paling rawan kecelakaan yakni disepanjang Jalan Poros Sangatta-Bontang, Jalan Poros Sangatta-Bengalon dan Poros Muara Wahau-Kongbeng. Sebagai kawasan jalan lintas provinsi, setiap harinya banyak kendaraan yang melintas di daerah itu.

Kebanyakan kecelakaan melibatkan antara motor dengan mobil, kemudian motor dengan motor. Dari puluhan laporan kasus kecelakaan yang kita tanggani itu, rata-rata korbannya adalah pengendara motor dan meninggal dunia,” ungkapnya.

AKP Ramadhanil menyebut, dari segi usia para korban, didominasi usia 20-35 tahun ke atas. Mereka rata-rata berprofesi sebagai pekerja swasta, seperti karyawan perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit. Korban dari kalangan pelajar juga terbilang cukup tinggi.

Biasanya, insiden kecelakaan terjadi diwaktu pagi dan malam hari. Tapi kebanyakan sih, malam hari. Biasanya karena faktor sopir atau pengendara yang memaksa berkendaraan, padahal kondisinya sedang mengantuk,” tuturnya.

Dari laporan kecelakaan itu, beberapa diantaranya telah diproses secara hukum. Karena terbukti bersalah dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Sementara beberapa diantaranya, diselesaikan secara kekeluargaan antar pihak terkait. “Beberapa diantara pelaku penabrakan, ada yang sudah kita tahan,” ungkapnya

Sementara untuk angka pelanggaran Lalulintas, lanjut dia, mengalami peningkatan sebesar 27,3 persen dari tahun 2015, yakni sebanyak 5.790 pelanggar. Sebagian besar karena tidak menggunakan helm saat berkendara, tidak mempunyai SIM, melawan arus, serta pelanggaran lainnya.

Dia pun menghimbau, supaya masyarakat dapat lebih ekstra berhati-hati dan taat terhadap aturan saat berkendaraan. Khususnya ketika akan melakukan perjalanan jauh.

Yang harus jadi prioritas bagi masyarakat, keselamatan adalah nomor satu. Keselamatan juga harus dijadikan kebutuhan hidup. Polisi sebatas melakukan upaya pencegahan, namun yang menjalankan itu sepenuhnya adalah masyarakat itu sendiri,” serunya. (aj)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version