bontangpost.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan poros Bontang-Samarinda tepatnya di KM 22 Marangkayu, pada Kamis (01/08/2024) pukul 20.50.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat lantas AKP MD Djauhari mengatakan, kronologinya berawal dari truk yang mengalami trouble mesin saat sore hari.
“Kurangnya penerangan yang mengakibatkan mobil pikap Daihatsu ini menghantam belakang truk,”katanya.
Dalam peristiwa ini tidak korban jiwa hanya saja kerusakan pada mobil.
“Kedua pihak menyepakati secara kekeluargaan saja dan ini murni musibah kecelakaan yang tidak disengaja,” tambahnya.
Kedua kendaraan disepakati untuk diperbaiki di Samarinda dan tidak ditahan di Mapolres Bontang.
“Tidak diproses secara hukum karena kedua pihak sudah berdamai,” tutupnya. (Hasyim)







