BONTANGPOST.ID, Sangatta – Lebih dari dua bulan setelah penemuan jasad bayi di aliran Sungai Kanal 2, Desa Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), pelaku yang diduga membuang bayi malang itu masih belum terungkap.
Polres Kutim mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk dengan mengantongi beberapa orang yang diduga terkait.
Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan warga pada Selasa (27/5/2025) siang, sekitar pukul 14.00 Wita. Sejumlah anak yang tengah mencari kepiting di sekitar aliran sungai mencurigai sebuah totebag hijau yang mencolok di sungai.
Saat dibuka, tas tersebut berisi jasad bayi yang dibungkus kain, disertai batu bata diduga sebagai pemberat.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji DNA untuk mencocokkan dengan sejumlah dugaan yang telah dikantongi.
“Terhadap pembuangan bayi di Kanal 2, untuk progresnya, kita sudah melakukan pengecekan sampel DNA terhadap sampel yang ada di tubuh bayi,” ujarnya, Jumat (8/8).
Ia mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa orang yang dicurigai, namun belum bisa diumumkan ke publik karena masih dalam proses penyelidikan.
“Sampai nanti sampel itu keluar, kami cocokkan apakah ada kesesuaian antara sampel DNA tersebut. Nantinya kami gelar perkara, apakah kesesuaian itu bisa dibuktikan atau tidak,” jelas Ardian. (kpg)




