• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Surat Teguran Disdikbud soal Larangan Jual Seragam dan LKS

by Redaksi Bontang Post
9 Agustus 2025, 13:41
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memberikan surat teguran kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) negeri di Kota Bontang. Mulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal itu mendapat pertanyaan dari Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, saat melakukan kunjungan kerja di SDN 008 Bontang Utara.

Saeful meminta Disdikbud Bontang memaparkan poin dari surat teguran yang diberikan kepada seluruh sekolah negeri tersebut.

“Ada SDN 008 Bontang Utara, mohon diberikan keterangan surat ini maknanya apa,” tanya Saeful, Jumat (8/8/2025).

Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, kata dia, penting untuk disampaikan transparansi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) perihal peringatan tersebut.

Baca Juga:  Lima Tokoh di Bontang Diusulkan Jadi Nama Jalan

“Agar kinerja, kerja sama, tetap maksimal dan profesional,” kata Saeful Rizal.

Merespons pertanyaan itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Nurhadi, menjelaskan surat teguran itu diberikan kepada kepala sekolah menyikapi isu penjualan seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di Sekolah.

Hal itu juga berdasarkan dari PP Nomor 17/2010 pasal 181 dan 198 sekolah dan komite sekolah tidak diperbolehkan menjual seragam.

Dengan itu, Disdikbud menghimbau kepada seluruh Kepsek Negeri, mulai tingkat TK hingga SMP agar tidak melakukan transaksi jual-beli seragam.

“Baik itu seragam olahraga, baju seragam putih merah, putih biru, beserta dengan anak TK dan LKS,” beber Nurhadi. (*)

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dalami Dugaan Pungutan Iuran di Sekolah, DPRD Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan Tahun Depan

Next Post

Kasus Pembuangan Bayi di Kanal 2 Kutim, Dua Bulan Pelaku Masih Belum Ditangkap

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.