BONTANGPOST.ID, Bontang – Permasalahan dugaan praktik pungutan iuran di sekolah mendapat tanggapan dari legislator. Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam yang memimpin kunjungan lapangan ke SD 008 Bontang Utara dengan tegas akan mendalami kasus ini.
“Kami akan dalami dalam rapat di tiap komisi,” kata Andi Faiz.
Politikus Golkar ini beranggapan kebijakan yang dilontarkan oleh komite sekolah itu tidak bisa disamaratakan kepada seluruh orangtua siswa. Hal ini berkaitan dengan kondisi ekonomi yang berbeda.
“Belum tentu Rp20 ribu itu dianggap ringan oleh semua orangtua,” ucapnya.
Terkait dengan pembiayaan untuk pembelian lembar kerja siswa (LKS) maupun seragam yang tidak dibantu oleh Pemkot Bontang, pihaknya mendorong agar bisa diakomodasi melalui program Kartu Bontang Pintar (KBP).
“Problematika yang ada ini solusinya hantu satu yakni KBP untuk SD dan SMP,” tutur dia.
Ia berharap program ini bisa berjalan pada tahun depan. Kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diminta untuk melakukan kajian baik regulasi maupun skema penganggaran.
Andi Faiz meminta KBP nantinya berbentuk voucher jadi apa pun kebutuhan pelajar itu bisa diakomodasi menggunakan bantuan tersebut.
Rencananya untuk SD diberikan Rp1 juta dan SMP Rp2 juta per tahun untuk tiap siswa. Skema voucher ini dipilih untuk mengantisipasi penggunaan yang tidak tepat tujuan.
“Jadi tidak ada permasalahan klasik ini pasca penerimaan siswa baru. Voucher itu bisa dimanfaatkan terkait kebutuhan pelajar,” terangnya.
Diketahui Pemkot Bontang hanya memberikan seragam sekolah gratis yakni putih-merah untuk SD dan putih-biru jenjang SMP.
Padahal masih ada seragam identitas sekolah lain yang diperlukan siswa. Termasuk seragam olahraga. (kpg)







