BONTANGAPOST.ID, Bontang – Aksi asusila yang menghebohkan warga Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan akhirnya terungkap. Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (32) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah toko aksesoris, Kamis (7/8/2025) malam.
Pria tersebut ditangkap pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 16.30, di Jalan Ikan Tuna, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Berdasarkan keterangan korban, MA (25), insiden bermula saat ia sedang berjaga di toko. Seorang pria berhelm dan bermasker masuk seolah ingin berbelanja, namun tiba-tiba membuka resleting celana dan mempertontonkan alat kelaminnya.
Rekaman CCTv dan kesaksian warga menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi dan membekuk terduga pelaku di rumahnya. Barang bukti yang disita meliputi satu hoodie putih, satu helm putih, dan sepasang sandal hitam yang digunakan saat beraksi.
Baca juga ; Karyawati Toko di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Alami Pelecehan oleh Pria Misterius
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindakan asusila.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan asusila. Penegakan hukum akan kami lakukan secara cepat dan profesional demi menjaga rasa aman warga,” ujarnya.
AR kini mendekam di sel tahanan Polres Bontang dan dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 281 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (*)







