BONTANGPOST.ID, Bontang – Harga LPG 3 kilogram (kg) yang dibayarkan masyarakat di Kota Bontang masih menjadi perhatian DPRD. Pasalnya, LPG bersubsidi yang seharusnya dijual di kisaran Rp21 ribuan masih ditemukan dengan harga mencapai Rp30 ribu per tabung.
Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri dari hulu hingga ke tingkat konsumen. Anggota Komisi B DPRD Bontang, Suharno, meminta Pemkot Bontang bersama instansi terkait tidak hanya memastikan ketersediaan stok, tetapi juga memeriksa jalur distribusinya.
Menurutnya, perbedaan harga tersebut perlu dicari penyebabnya. Pemerintah harus mengetahui pada tahapan mana terjadi kenaikan harga sebelum LPG bersubsidi sampai ke tangan masyarakat.
“Yang perlu dilihat bukan hanya barangnya tersedia atau tidak. Jalur distribusinya juga harus diperiksa supaya bisa diketahui di mana sebenarnya kenaikan harga terjadi,” ujar Suharno. Ia mengatakan pemeriksaan dapat dilakukan terhadap seluruh mata rantai distribusi, mulai dari agen, pangkalan hingga penjualan kepada konsumen.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan LPG subsidi benar-benar diterima masyarakat sesuai ketentuan harga. Terlebih, komoditas tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Suharno menegaskan pengawasan bukan berarti langsung menyalahkan agen maupun pangkalan. Pemerintah perlu terlebih dahulu mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan agar persoalan harga dapat ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan.
Jika nantinya ditemukan pihak yang menjual LPG 3 kg di luar ketentuan, ia meminta pemerintah memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau dari hasil pemeriksaan ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan. Masyarakat juga perlu mendapat penjelasan kenapa harga LPG subsidi bisa sampai Rp30 ribu,” tandasnya.
Ia berharap pengawasan distribusi dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya dapat menjadi dasar pemerintah dalam menjaga harga LPG 3 kg tetap terkendali di tingkat konsumen.







