bontangpost.id – Sejumlah anak usaha di tubuh Perumda AUJ saat ini kursi pimpinannya masih kosong. Meliputi Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM), Bontang Karya Utamindo (BKU), Bontang Transport, dan Jasa Amanah Bontang (JAB). Ketua Komisi II DPRD Rustam mendesak pemkot agar segera turun tangan.
“Sesuai regulasi PP 54/2017 beberapa pejabat di Pemkot itu sebagai pembina dari BUMD. Jadi harus turun menyelesaikan masalah belum diisinya sejumlah kursi pimpinan di Perumda AUJ,” kata Rustam.
Sehingga pada akhir tahun bisa menyelenggarakan rapat umum pemegang saham. Salah satu agendanya yakni melakukan pengisian jabatan di anak usaha. Politikus Partai Golkar ini juga mendapatkan informasi bahwa ada beberapa anak usaha yang sebelumnya dijabat mantan direktur perumda AUJ. Sehingga pelaporan keuangan belum diterima oleh pimpinan baru.
“Apalagi kondisinya seperti itu. Laporan berkala itu harus diserahkan,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada pimpinan baru agar melihat anak usaha mana yang saat ini keberadaannya justru membebani induk perusahaan. Menurutnya opsi yang tepat bagi anak usaha demikian ialah dilikuidasi. Selain itu pimpinan juga harus mencari unit usaha baru yang bisa mendongkrak pendapatan. Sehingga Perumda AUJ bisa menyetorkan dividen ke kas daerah.
Rustam pun mendukung langkah restrukturisasi atau bersih-bersih di tubuh BUMD tersebut. Sebab selama ini Perumda AUJ kerap tersandung masalah hukum. Memang proses restrukturisasi membutuhkan waktu. “Saya harapkan itu segera dilakukan sehingga perusahaan bisa sehat. Agar bisa menjawab stigma yang melekat di Perumda AUJ selama ini,” sebutnya.
Diketahui Abdu Rachman terpilih menjadi direktur Perumda AUJ sejak April lalu. Artinya ini sudah memasuki bulan kelima di tongkat kepemimpinannya. Sebelumnya ia menargetkan untuk restrukturisasi dilakukan di tahun pertama kepemimpinannya.
Sebelumnya, Abdu Rachman mengatakan tengah melakukan investigasi terhadap kinerja dan keuangan seluruh unit usaha. Salah satunya dengan cara meminta setiap anak usaha untuk memberikan laporan. Laporan itu dijadikan bahan untuk penilaian. Tak hanya itu, ia juga belum bisa merincikan pejabat lama yang berpotensi untuk duduk kembali di pimpinan unit usaha. “Karena sebagian besar tidak ada pengurusnya. Seperti Bontang Investido Karya Mandiri (BIKM). Karena pejabat lama terbelit kasus hukum,” tutur dia.
Nantinya unit usaha yang kinerjanya masih bagus bakal dipertahankan. Berbeda unit usaha yang memiliki catatan tidak memuaskan akan dievaluasi. Bentuk evaluasi pun tidak bisa dijelaskan. Selain BIKM, unit usaha yang masuk dalam Perumda AUJ meliputi Bontang Transport (penyewaan kapal Bontang Express), Bontang Karya Utamindo (SPBN), BPR Bontang Sejahtera (perbankan), Jasa Amanah Bontang (kepelabuhan), dan Bontang Berkah Jaya (bongkar muat). (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post