SAMARINDA – Kecamatan Sungai Pinang berencana akan meminta kembali alat perekaman dan pencetakan KTP-el yang sebelumnya ditarik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda. Pasalnya, pemusatan pencetakan yang dilakukan hanya melalui pintu Disdukcapil tersebut dinilai kurang efisisien.
Hal ini diungkapkan oleh Operator Pencetakan KTP- el Kecamatan Sungai Pinang, Taufik Rahmani, belum lama ini. Ia mengatakan, ketika alat pencetak KTP-el masih berada di kecamatan pihaknya dapat melakukan perekaman data dan pencetakan secara bersamaan. Namun kini, antara perekaman dan pencetakan tidak dapat dilakukan di hari yang sama karena harus diajukan dulu ke Disdukcapil Samarinda.
“Dulu kami bisa merekam dan langsung cetak, bisa ditunggu KTP-el. Sekarang karena alatnya ada di kota jadi kami harus menunggu sehari dulu. Hari ini antar data, besoknya baru bisa diambil. Saya kira ini kurang efisien,” kata dia kepada Metro Samarinda.
Taufik mengakui, saat ini pihaknya memang belum dapat melakukan pencetakan KTP-el karena kehabisan tinta. Sehingga alternatif yang pihaknya dapat lakukan hanyalah memberikan surat keterangan (Suket) dan meminta pembuat KTP-el meninggalkan kontaknya agar bisa dihubungi ketika blangko maupun tinta sudah tersedia.
“Di depan kami sudah tempel kontak yang bisa dihubungi. Jadi warga bisa menanyakan melalui telepon tanpa harus ke sini. Kami sekarang juga sudah kerja sama dengan telkomsel, makanya kami mintai kotak juga, jadi nanti kalau KTP-el nya bisa cetak akan di SMS (short message service, Red.). Walaupun begitu, warga juga diimbau harus aktif menanyakan status KTP-el mereka ke kecamatan,” ungkap dia.
Hingga kini, diakui Taufik, ada sekira 1.900 KTP-el siap cetak yang terdaftar di aplikasi. Jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat setiap harinya pasti akan ada warga yang mengajukan pencetakan KTP-el.
Sehingga, ia pun berharap dalam program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) Pemprov Kaltim beberapa saat lalu pihaknya turut mendapat bantuan pengadaan tinta. “Semoga ada sisa tinta yang dapat dihibahkan ke kota sehingga kami bisa melakukan pencetakan lagi,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disdukcapil Samarinda, M Subhan menuturkan, bahwa alat pencetak KTP –el tidak akan dikembalikan ke kecamatan. Dengan kata lain, pencetakan KTP –el memang dipusatkan di Disdukcapil Samarinda.
“Sebenarnya dengan ditariknya alat tersebut ke disdukcapil kota, kami turut membantu pihak kecamatan. Soalnya, pencetakan yang dilakukan kecamatan itu terbilang lambat. Dulu pernah kami dapati sebuah kecamatan yang membatasi pelayanan menjadi 80 cetak perhari padahal jatahnya 150,” katanya.
“Makanya pencetakan kami pusatkan di sini (Disdukcapil, Red.). Sehingga progresnya bisa saya pantau setiap saat. Pihak kecamatan yang ingin melakukan pencetakan tinggal membawa data kemudian akan kami cetakkan,” tambahnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: