bontangpost.id – Keluarga istri tersangka membantah telah mengucilkan pelaku kekerasan terhadap anak berinisial AA. Pasalnya komunikasi pun tidak pernah dilakukan langsung bersangkutan. Apalagi menyudutkan terkait profesi tersangka.
“Tetapi pelaku memang menjauhkan diri dari kami,” kata Salmiah yang merupakan nenek korban dari bayi berusia 40 hari.
Bahkan untuk tempat tinggal menantu dan anaknya pun diberikan secara cuma-cuma. Tepatnya di sebelah petakan yang dihuninya. Ukurannya pun 3×6 meter. Konsepnya rumah panggung karena berada di wilayah pesisir RT 13, Tanjung Laut Indah.
“Hanya ada satu kamar di dalamnya,” tutur dia.
Meski tinggal berdampingan, nenek korban mengaku tidak mengetahui selama ini ada keributan antara anaknya dan menantu. Anaknya juga tidak menceritakan apapun yang terjadi pada cucunya.
Di sisi lain, Salmiah meragukan jika luka yang ada di bagian belakang paha korban karena kuku pelaku. “Kemungkinan punting rokok,” terangnya.
Sebelumnya, AA ditangkap Satreskrim Polres Bontang karena melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri yang masih berusia 1,5 bulan. Akibatnya korban saat ini mendapat penanganan medis di rumah sakit AW Sjahranie Samarinda. Setelah mengalami kaki sebelah kanan patah dan ada luka di bagian belakang paha. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post