Dorong Agar Bisa Jadi Wakaf Produktif, Berharap Tanah Harus Bersertifikat
BONTANG – Para nazhir wakaf atau orang orang yang bertugas menerima harta wakaf yang ada di Bontang mendapatkan penyuluhan terkait ilmu perwakafan, Rabu (26/7) kemarin. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Bontang, sebanyak 20 perwakilan nazhir diundang dalam kegiatan tersebut.
Adapun yang menjadi pemateri dalam penyuluan ini yakni Kepala Kemenag Bontang Sulaiman Anwar, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang, serta dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltim.
Kepala Kemenag Bontang Sulaiman Anwar mengatakan, ilmu perwakafan saat ini sudah kian berkembang. Sehingga dengan adanya penyuluhan ini diharapkan para nazhir bisa bertambah wawasannya terkait perkembangan ilmu perwakafan ini. Pasalnya saat ini wakaf tidak hanya bersifat untuk musala atau masjid saja seperti sebelum-sebelumnya, melainkan bisa dikembangkan menjadi wakaf produktif.
Sulaiman berujar, dengan wakaf produktif, nantinya bisa lebih menghasilkan penghasilan dengan tetap tidak mengubah status wakafnya. Penghasilan yang diterima pun bisa digunakan untuk menambah kas masjid, atau bisa pula untuk membantu masyarakat yang berstatus ekonomi lemah alias miskin.
“Semisal dari wakaf tanah ada sisa tanah yang tersisa, nazhir bisa memanfaatkannya untuk membangun usaha atau membangun tempat yang bisa disewakan. Hasil dari usaha itulah bisa dimanfaatkan untuk membantu pengelolaan masjid ataupun membantu para fakir miskin,” terangnya didampingi Penyelenggara Syariah Kemenag, Yarkani.
Saat ini pun, progres itu yang sedang dikembangkan Kemenag. Sulaiman menilai, potensi di Bontang untuk dilakukan seperti itu cukup baik dan memungkinkan. Sehingga lokasi yang sudah diwakafkan sebelumnya tidak termanfaatkan, menjadi bisa dimanfaatkan.
Selain masalah itu, Sulaiman juga berujar jika permasalahan wakaf saat ini banyak terkendala dengan sertifikat. Apalagi berdasarkan datang yang diinventarisir Kemenag, jumlah tanah wakaf yang ada belum bersertifikat. Sehingga dalam penyuluhan ini, pihaknya juga mengundang dari perwakilan BPN untuk menjelaskan kepada para nazhir.
“Dengan adanya narasumber dari BPN ini, peserta penyuluhan bisa menanyakan terkait peningkatan status tanah wakaf, proses pengurusan dan penyempurnaan dokumen yang telah hilang atau kurang, beserta dengan biayanya,” terangnya.
Sulaiman berharap, nantinya seluruh tanah wakaf di Bontang bisa segera bersertifikat sehingga tidak ada peluang dari orang lain untuk menggugat ataupun mengklaim tanah wakaf tersebut.
“Kami juga terus mengimbau para takmir masjid atau musala, pengelola kuburan, dan pengelola tanah wakaf lainnya untuk segera mensertifikatkan tanah wakaf mereka,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: