• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji

by M Zulfikar Akbar
26 Maret 2020, 10:03
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler maupun khusus. Pelunasan BPIH reguler tahap pertama sedianya berlangsung 19 Maret sampai 17 April. Sesuai dengan ketentuan baru, pelunasan diperpanjang hingga 30 April. Kemudian, pelunasan BPIH reguler tahap kedua diubah dari 30 April sampai 15 Mei menjadi 12 hingga 20 Mei.

Pelunasan BPIH khusus tahap pertama semula dibuka sampai 27 Maret. Melalui keputusan baru, pelunasan sampai 3 April. Perpanjangan waktu itu dilakukan Kemenag untuk menekan kerumunan calon jamaah yang melunasi di bank penerima setoran (BPS).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali menyatakan sudah menyosialisasikan supaya pelunasan dilakukan secara nontunai. Namun, ternyata banyak yang merasa lebih mantap melakukan pelunasan dengan datang langsung ke bank.

Baca Juga:  Belum10 Tahun Berhaji, Dilarang Daftar Lagi 

Nizar menuturkan, Kemenag aktif menerapkan protokol pencegahan persebaran virus korona. Di antaranya, meminimalkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

’’Surat edaran ini diterbitkan dalam upaya bersama untuk menghambat persebaran wabah Covid-19 yang meningkat pesat dan semakin luas,’’ terangnya, (24/3/2020).

Dengan tujuan yang sama, Kemenag memberlakukan pembatasan pendaftar haji. Maksimal lima orang setiap hari. Pembatasan itu berlaku untuk setiap Kantor Kemenag kabupaten atau kota. Jika sudah memenuhi batas lima orang, sistem otomatis menerapkan pemblokiran pendaftaran haji nomor berikutnya. Pendaftaran baru dilanjutkan keesokan hari. (jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Jawa Pos
Tags: hajikemenag
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Next Post

Tekan Laju Covid-19, PWI Bontang Tunda Pelantikan dan UKW

Related Posts

Seorang Jamaah Haji Asal Kutai Timur Meninggal di Tanah Suci
Kaltim

Seorang Jamaah Haji Asal Kutai Timur Meninggal di Tanah Suci

25 Mei 2025, 15:51
Bakal Hadapi Cuaca hingga 40 Derajat, Berikut Tips Agar Kesehatan Jemaah Haji Terjaga Selama di Mekkah
Nasional

Bakal Hadapi Cuaca hingga 40 Derajat, Berikut Tips Agar Kesehatan Jemaah Haji Terjaga Selama di Mekkah

14 Mei 2024, 15:00
Ongkos Haji Diprediksi Naik hingga 30 Persen
Nasional

Ongkos Haji Diprediksi Naik hingga 30 Persen

20 Desember 2022, 10:00
Antrean Haji Makin Panjang karena Kuota Dipangkas, Terlama 97 Tahun
Nasional

Antrean Haji Makin Panjang karena Kuota Dipangkas, Terlama 97 Tahun

16 Juni 2022, 17:30
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang
Bontang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

19 Mei 2022, 09:44
Daftar Haji Cukup lewat Aplikasi
Nasional

Ini Fasilitas yang Berhak Didapatkan Jemaah Haji 2022

10 Mei 2022, 14:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.