bontangpost.id – Anggota Komisi l DPRD Bontang Abdul Haris mempertanyakan insentif guru swasta dan bantuan keuangan (bankeu) bagi sekolah swasta pada tahun 2021.
Diketahui, bankeu pada tahun 2020 tidak dicairkan oleh provinsi sehingga menjadi pertanyaan bagi sekolah swasta yang ada di Bontang.
Politikus PKB itu mengatakan bankeu merupakan bantuan yang dihibahkan provinsi ke daerah, namun bantuan tersebut tidak bisa tersalurkan secara berturut-turut.
“Bankeu tahun 2020-2021 sekolah swasta baik SMA/SMK belum direalisasikan karena terhalang oleh regulasi. Mau dicantumkan dimana, Disdikbud bingung, ini masuk kegiatan atau apa,” terangnya, Jumat (9/7/2021).
Namun, Komisi I bersama pihak-pihak terkait akan mengusahakan agar bantuan insentif bagi sekolah swasta pada tahun 2022 dapat tersalurkan. “Karena namanya hibah tidak boleh berturut turut,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Sekolah Swasta (Asta) Bontang Rakim menjelaskan bahwa di tahun 2017, kewenangan sekolah SMA/SMK sederajat digeser ke provinsi. Jadi, untuk insentif guru dan bankeu mulai berkurang hingga di tahun 2020.
Bahkan kata dia, bankeu dihapuskan dengan alasan tidak adanya payung hukum untuk kelanjutan program tersebut.
“Bisa masuk di dana hibah, tapi itu perlu dua tahun. Kan enggak mungkin kita berikan insentif hanya dua tahun sekali,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Wilayah II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Asmadi menyatakan alasan beberapa guru yang belum mendapatkan insentif, lantaran masa kerjanya yang belum mencukupi.
Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan untuk mengatur anggaran yang bisa digunakan sehingga bankeu untuk sekolah swasta bisa kembali stabil.
“Karena tidak bisa dipungkiri, sekolah swasta ini juga berperan penting dalam pendidikan,” tegasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post