bontangpost.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) menggelar rapat kerja bersama, terkait jumlah tenaga ahli pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).
Hal itu berdampak pada jalannya pemerintahan akibat sumber daya yang dimiliki tidak memadai. Ditambah, banyaknya pegawai yang bekerja tidak sesuai dengan keahliannya.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming menuturkan, kinerja setiap OPD kurang maksimal. Sebab masih banyak mengandalkan Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
“Harus dipastikan perekrutannya, sesuai apa tidak. Karena ini sering terjadi,” tegasnya, Senin (2/8/2021).
Dia juga menambahkan, ada 4 hal yang harus diterapkan pemerintah dalam merekrut pegawai. Pertama, mantap organisasi. Kedua, mantap personalia. Ketiga, mantap program. Keempat, mantap sumber dayanya.
“Tolong ini diperhatikan. Selain itu, jika ada pelatihan, peserta ini harus mengikuti dengan serius, jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post