bontangpost.id – Anggota Komisi ll DPRD Bontang Nursalam menilai penyekatan ruas jalan di Bontang yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 harus dievaluasi.
Menurut dia, penyekatan di dalam kota tepatnya di Simpang Tiga Gunung Sari Jalan Achmad Yani dan Simpang Empat Bontang Baru Jalan R Suprapto tidak efektif.
“Pemkot harus evaluasi penyekatan di kawasan itu,” ungkapnya, Senin (12/7/2021).
Ditambahkan Nursalam, imbasnya hanya akan memindahkan mobilitas dari area yang disekat menuju tempat lain.
“Akibatnya warga banyak cari jalan tikus. Coba dievaluasi kembali apakah hal seperti ini hasilnya efektif atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris yang juga menjadi pimpinan rapat menyampaikan jika dalam penerapan PPKM Mikro tersebut merujuk pada Undang-Undang (UU) Kekarantinaan.
“PPKM ini sebenarnya hampir sama dengan lockdown tahun lalu, jadi pemerintah bisa menjadikan UU Kekarantinaan sebagai rujukan pembuatan surat edaran,” urainya.
Sehingga, politikus Gerindra itu mengajak seluruh pihak untuk turut melawan pandemi Covid-19 di Kota Bontang dari segala aspek baik fisik maupun pikiran.
“Lawan Covid-19 dengan fokus menjaga diri dan kebersihan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post