Pupuk Kaltim Beberkan Rencana Kegiatan ke Komisi III DPRD
BONTANG – Manajemen PT Pupuk Kaltim (PKT) memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD sehubungan rencana kegiatan pengerukan kolam dermaga Pelabuhan Tursina. Project Manager Infrastruktur Pupuk Kaltim Teguh Ariyanto mengatakan, tujuan pengerukan untuk mendatangkan kapal-kapal besar pemasok bahan baku.
“Harga bahan baku dan transport akan jauh lebih murah,” katanya.
Ia menjelaskan wacana kegiatan tersebut sudah melalui dua perizinan yang ada yakni izin lingkungan berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim nomor 660/K270/2013 yang sudah melalui proses pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL).
Adapun lokasi area pengerukan terletak di sekitar pelabuhan Tursina, dengan target kedalaman 13,5 meter. Sedangkan volume pengerukan sekitar 770 ribu meter kubik.
“Sebelum pengerukan nanti ada pembuatan tanggul terlebih dahulu,” ujarnya.
Bukan itu saja, hasil pengerukan nantinya akan dibuang di lahan industri utara PKT seluas 50 hektare. Kemampuan daya tampung diprediksi 2 juta meter persegi solid material.
Pengerjaan pengerukan akan menggunakan sistem slit protection. Fungsi dari sistem tersebut ialah menahan lumpur atau sedimen lain agar tidak tersebar luas.
Teguh – begitu akrab disapa – juga menjelaskan, waktu pelaksanaan terhitung dari 5 Juni silam. Format pengerjaan dibagi menjadi dua, pembuatan tanggul dengan durasi 210 hari sedangkan pengerukan kolam dermaga memakan waktu 90 hari.
“Diperkirakan pembuatan tanggul selesai tengah November. Sementara pengurukan dimulai awal Desember,” ungkapnya.
Proyek ini sepenuhnya dilelang oleh manajemen PT Pupuk Kaltim yang berada di Jakarta, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 64,75 miliar. Pelaksanaan pengerjaan ini terdapat dua konsorsium yaitu PT Berkah Tiga Usaha dan PT Cahaya Mentari Cemerlang.
“Prosedur lelang di Jakarta diawasi bagian Pengadaan Jasa PT Pupuk Kaltim,” kata Teguh.
Mengingat ada dua kontraktor yang menangani proyek ini Komisi III DPRD mewanti-wanti manajemen agar peristiwa seperti di PT Badak NGL dan PT Indominco Mandiri tidak terjadi lagi dimana kontraktor kabur sebelum pekerjaan selesai. Teguh mengatakan segala tanggung jawab berkenaan dengan pekerjaan sepenuhnya berada di kontraktor berdasarkan klausul kontrak.
“Kalau nanti kontraktor kabur, kami tidak akan berikan semua pembayaran,” sebutnya.
Sementara itu, Perwakilan Manajemen Kontraktor Haris mengatakan bahwa setiap progres kegiatan nantinya akan dilaporkan secara intensif, baik tiap hari, minggu, maupun bulan. Pengawasannya pun juga akan dipantau terus-menerus oleh manajemen PT Pupuk Kaltim.
Sebelumnya diberitakan, PT Pupuk Kaltim belum bisa memenuhi panggilan pertama Komisi III, Selasa (5/9) silam. Hal ini dikarenakan pihak manajemen yang mengurusi bagian tersebut sedang berada di luar kota. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: