Korban Penikaman di Marangkayu Ikut Ditetapkan Tersangka, Ternyata Ini Penyebabnya

Korban penikaman di Marangkayu ikut ditetapkan jadi tersangka karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan sajam

bontangpost.id –Kasus penikaman oleh mantan majikan di Marangkayu, Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 22.30 mengungkap fakta baru. Korban yang mendapat tusukan di bagian punggung justru ikut ditetapkan sebagai tersangka.

AF (19) warga Gunung Menangis, Marangkayu ditangkap, Jumat (24/3/2023) pukul 17.00. Sebabnya dia terlibat kasus pengeroyokan dan membawa senjata tajam tanpa izin. Rupanya di mengeroyok mantan majikannya, danlebih dulu melakukan penikaman di bagian paha, akibat mabuk.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi menceritakan bahwa Sabtu (18/3/2023) pukul 20.00, Gu (40) bersama tiga rekannya, salah satunya AF, tengah duduk bersantai sambil menenggak miras tradisional tuak. Satu jam kemudian, datanglah segerombolan teman AF, dan ikut mabuk.

Sekira pukul 23.00, korban mengantar salah satu rekannya, dan kembali ke lokasi tempat mereka mabuk untuk menjemput rekan yang lain.

“Saya teriak-teriak panggil tapi tidak didengar, akhirnya saya berkata kasar,” katanya.

Dari sinilah muncul masalah. AF dan tujuh rekannya salah paham, mengira mereka sasaran ucapan kasar korban. Hingga akhirnya korban dikeroyok hingga terjatuh. Namun akhirnya dia berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

Saat di perjalanan, korban baru menyadari mendapat luka tusukan senjata tajam. “Di bagian paha kiri, celananya sobek dan banyak mengeluarkan darah,” jelasnya.

Baca juga; Habis Mabuk Bareng, Pria di Marangkayu Ditikam Mantan Majikan

Tak terima dianiaya hingga berdarah, korban pun bergegas mengambil mandau di rumah rekannya yang terletak di belakang pintu.

“Kembali lagi dia ke rumah AF tempat dia dikeroyok, sambil bawa mandau,” ujarnya.

Lantas dia datang dengan cara mengendap-endap lalu langsung menikam punggung AF. “Setelah itu langsung kabur dia, jadi sama-sama kena luka tusukan,” paparnya.

AF dan empat rekannya yang terlibat pengeroyokan kini telah ditahan di Mapolsek Marangkayu. AF sendiri dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Sebelumnya, diberitakan seorang pria di Marangkayu menikam mantan bawahannya, hingga menyebabkan luka berdarah di punggung. Orangtua korban yang tak terima pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marangkayu. Tersangka akhirnya diringkus di Wahau, Kutim, usai kabur setelah melakukan penikaman. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor